KABAR GEMBIRA Kemenag Upayakan Biaya Umrah Turun Kurang dari Rp26 Juta Bagi Jemaah Indonesia
Kemenag berupaya agar biaya minimal paket perjalanan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia di tengah pandemi Covid-19 bisa kurang Rp 26 juta.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengupayakan agar biaya minimal paket perjalanan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia di tengah pandemi Covid-19 bisa kurang dari Rp26 juta.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2020, biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi ditetapkan Rp26 juta. Peraturan itu diteken oleh Menteri Agama 2019-2020, Fachrul Razi, pada 16 Desember 2020.
"Mungkin biayanya agak sedikit lebih murah ketimbang sebelumnya,” kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra, di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Saat ini, Kemenag dan sejumlah pihak masih menggodok biaya minimal paket umrah. Dengan sejumlah kebijakan pelonggaran pada masa pandemi, harga minimal paket umrah berpeluang mengalami penurunan.
"Dibahas secara bersama, poin per poin, akomodasi berapa, maskapai penerbangan berapa, termasuk biaya karantina," bebernya.
Noer mengakui pandemi Covid-19 telah berimbas sekitar 30 persen terhadap kenaikan biaya referensi umrah pada 2020. Namun, ia menyatakan, sekarang kemungkinan besar biaya referensi umrah masih bisa berubah.
Noer menambahkan, faktor yang bisa membuat penurunan biaya umrah adalah karantina jemaah akan memanfaatkan asrama haji milik Kemenag.
Sekarang, biaya umrah masih mempertimbangkan penggunaan hotel untuk karantina. Karenanya, harga umrah yang kini tengah digodok akan lebih terjangkau karena diupayakan tidak karantina di hotel.
Faktor lain adalah durasi karantina yang lebih pendek. Sebelumnya, paket umrah dihitung dengan masa karantina delapan hari di Indonesia dan tiga hari selama tiba di Saudi.
"Sekarang, misalnya lima hari di asrama. Namun, PCR yang agak banyak. Kami akan melakukan pembahasan bersama dengan asosiasi untuk mendapatkan biaya paling realistis terkait referensi umrah," ungkapnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, selama ini penyelenggaran ibadah umrah diselenggarakan PPIU.
Karena itu, Kemenag perlu berdiskusi dengan mereka guna merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi. (tribun network/fah/dod)