Operasional Taman Budaya Gunungkidul Tunggu Regulasi

Pembangunan kompleks Taman Budaya Gunungkidul (TBG) di Kalurahan Logandeng, Playen sudah dirampungkan. Meski demikian, hingga kini fasilitas

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Alexander Ermando
Kompleks Taman Budaya Gunungkidul yang berada di Kalurahan Logandeng, Playen. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pembangunan kompleks Taman Budaya Gunungkidul (TBG) di Kalurahan Logandeng, Playen sudah dirampungkan.

Meski demikian, hingga kini fasilitas tersebut belum bisa dioperasikan atau digunakan untuk kegiatan kesenian.

Sekretaris Dinas Kebudayaan (Disbud) atau Kundha Kabudayan Gunungkidul, Agus Mantara menjelaskan diperlukan regulasi jika TBG ingin segera digunakan.

Baca juga: JADWAL Siaran Langsung PSG Pati vs PSIM Yogyakarta, Streaming Liga 2 Hari Ini Pukul 15.15 WIB

"Operasionalnya masih menunggu Peraturan Daerah (Perda)," jelas Agus pada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Ia mengatakan pihaknya menunggu revisi Perda Perizinan dan Retribusi Bangunan Gedung. Adapun proses ini dilakukan Bagian Aset dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul.

Menurut Agus, revisi Perda diperlukan guna memastikan penggunaan TBG nantinya memiliki prosedur yang jelas. Seperti biaya sewa gedung untuk kegiatan masyarakat.

"Selain itu dibutuhkan pula anggaran untuk pemeliharaan gedung," ujarnya.

Agus mengaku belum bisa memastikan secara rinci berapa nominal biaya yang dibutuhkan untuk pemeliharaan gedung, lantaran masih dikaji. Namun ia menyebut anggaran yang dibutuhkan terbilang besar.

Sebagai contoh, untuk biaya listrik TBG per bulannya bisa mencapai Rp 35 juta. Pembayarannya pun masih mengandalkan bantuan lewat Dana Keistimewaan (Danais) DIY.

"Ditambah nanti ada biaya-biaya lain untuk perawatannya," kata Agus.

Baca juga: LIGA Champions - Ajax vs Dortmund: Preview, Prediksi Susunan Pemain, Taktik, Berita Tim & Statistik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk pengelolaan TBG. Meski demikian masih dibutuhkan tambahan tenaga menyesuaikan dengan kebutuhan TBG.

Sementara itu, Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ismail Ishom berharap kompleks TBG benar-benar dikelola dengan baik oleh Pemkab. Terutama di sisi perawatan.

"Harus dijaga dan dirawat, jangan sampai nanti jadi mangkrak," kata Ismail.

Menurutnya, kompleks dengan luas lahan mencapai 3 hektare tersebut perlu mendapat perhatian lebih. Apalagi sebagai aset pemerintah, kompleks tersebut dibangun dengan anggaran hingga miliaran rupiah. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved