Kota Yogyakarta
DPRD Kota Yogyakarta Dorong Percepatan Vaksinasi melalui Dasawisma
DPRD Kota Yogyakarta mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko mengatakan percepatan vaksinasi dilakukan dengan menyisir warga Kota Yogyakarta yang belum divaksin.
Menurut dia, ada 20 persen warga Kota Yogyakarta yang tidak hadir dalam setiap kegiatan vaksinasi massal.
Baca juga: Kejar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Pemkot Yogyakarta Kerahkan 4 Mobil Vaksin
"Setiap vaksinasi masal, paling tidak ada 20 persen warga Kota Yogyakarta yang tidak ikut. Jadi kami mendorong agar Pemkot Yogyakarta menyisir, melakukan sensus,siapa saja yang belum vaksin," katanya, Senin (18/10/2021).
Guna mempercepat proses sensus pihaknya berkoordinasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Yogyakarta.
Tujuannya agar sensus bisa dilaksanakan melalui dasawisma.
"Saat ini vaksinasi sudah menyasar hingga tingkat RT, tetapi kita persempit lagi di lingkungan 10 sampai 20 rumah. Sehingga bisa benar-benar ketahuan siapa yang belum vaksin," sambungnya.
Ia menerangkan ada beberapa alasan mengapa masyarakat tidak bisa divaksin.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Targetkan Tuntas Vaksinasi Dosis Kedua Sebelum Pergantian Tahun
Alasan pertama adalah karena komorbid sehingga perlu penanganan khusus.
Kemudian karena di bawah 12 tahun, atau memang tidak mau divaksin.
Jika belum divaksin, maka ia mendorong agar warga tersebut segera menerima vaksin.
"Kami ingin memastikan saja, memastikan seluruh warga Kota Yogyakarta sudah divaksin. Kalau sudah ya Alhamdulillah, kalau belum ya harus segera divaksin,"ujarnya. ( Tribunjogja.com )