Kota Yogyakarta

13 Peserta SKD CPNS Pemkot Yogyakarta Dapat Mengikuti Penjadwalan Ulang

13 peserta tersebut harus dijadwalkan ulang karena berhalangan hadir pada jadwal yang ditentukan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta mencatat ada 13 peserta seleksi kompetensi (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang harus mengikuti penjadwalan ulang.

Kasubid Perencanaan dan Pengadaan BPKSDM Kota Yogyakarta, Himawan Andi Kuntadi mengatakan peserta tersebut harus dijadwalkan ulang karena berhalangan hadir pada jadwal yang ditentukan.

Hal itu karena peserta terkonfrimasi positif Covid-19 satu hari sebelum pelaksanaan SKD.

"Ada satu yang ikut PON Papua, harus dijadwalkan ulang juga," katanya,Jumat (15/10/2021).

Baca juga: 2 Peserta SKD PPPK Pemkot Yogya Tunggu Penjadwalan Ulang

Ia mengungkapkan pihaknya sudah ngajukan penjadwalan ulang.

Pada gelombang pertama ada 8 peserta yang telah dijadwalkan mengikuti SKD CPNS.

Beberapa peserta mengikuti SKD di Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

Ada pula yang mengikuti di GOR Amongrogo, dan dan satu peserta yang mengikuti tes di Riau.

"Satu orang karena ikut PON, lainnya Covid-19,"ungkapnya.

Pada gelombang kedua, ada lima pesrta yang dijadwalkan.

Tiga peserta akan mengikuti tes di Kantor regional IBKN Yogyakarta, sedangkan dua lainnya di Kantor Regional V BKN Jakarta.

Baca juga: Penjadwalan Ulang SKD CPNS Pemkot Yogyakarta Hanya untuk Peserta yang Covid-19 dan Ikut PON

Kelima peserta berhalangan hadir karena Covid-19.

Selain penjadwalan ulang SKD CPNS, pihaknya juga mengajukan penjadwalan ulang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun hingga saat ini belum ada jawaban dari BKN.

"Untuk PPPK ada dua peserta yang kami ajukan. Kedua peserta tersebut positif Covid-19. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapat jawaban," bebernya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved