Maulid Nabi 2021: Imbauan MUI untuk Muslim dan Larangan Pemerintah bagi ASN

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa pihaknya memang tidak membuat panduan khusus tentang pelaksanaan Maulid Nabi Tahun 2021, 19 Oktober

Editor: Joko Widiyarso
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, merayakan Maulid Nabi Muhhamad adalah hal yang baik, tetapi jangan sampai menimbulkan masalah.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa pihaknya memang tidak membuat panduan khusus tentang pelaksanaan Maulid Nabi Tahun 2021, 19 Oktober 2021 mendatang.

Adapun kaidah yang harus diutamakan terkait Maulid Nabi adalah dar'ul mafasid muqoddam ala jalbil masholih.

Itu artinya, meninggalkan dan menjauhi kemafsadatan harus didahulukan dan kedepankan daripada memperoleh kemashlahatan.

"Menyelenggarakan acara Maulid Nabi jelas baik," kata Anwar seperti dikutip Tribun Jogja dari Tribunnews, Kamis (14/10/2021)

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas (KOMPAS.com / DANI PRABOWO)

“Tapi jangan sampai gara-gara mengikuti acara tersebut klaster baru penularan virus terbentuk kembali sehingga masalah yang kita hadapi membuat kehidupan kita kembali terpuruk dan itu tentu jelas tidak kita inginkan.

Untuk itu, Anwar menyebut terkait Maulid Nabi bisa dilihat kembali fatwa-fatwa MUI yang ada terutama menyangkut fatwa MUI no 14 tahun 2020.

Fatwa tersebut menjelaskan, di daerah yang tingkat penyebaran virusnya tidak terkendali, maka umat Islam dianjurkan tidak berkumpul-kumpul dan atau melakukan salat berjamaah di masjid.

"Karena hal demikian jelas berbahaya dan risiko terjadi penularan jelas akan sangat tinggi," katanya.

Namun menurut Anwar, kalau di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, maka umat Islam dipersilakan untuk kembali salat berjamaah di masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

"Ini penting kita lakukan sebagai tindak berhati-hati supaya jangan muncul kembali klaster dan gelombang penularan baru," lanjut Anwar.

Anwar mengatakan umat Islam harus tahu terlebih dahulu dari para ahli dan pihak pemerintah tentang situasi dan kondisi penyebaran virus di daerah tempat tinggal.

"Kalau sudah melandai dan dirasa sudah aman ya silakan masyarakat untuk melaksanakan acara tersebut tapi karena virus itu tidak terlihat oleh mata, maka kita warga masyarakat tetap dituntut harus waspada dan caranya, yaitu dengan tetap menghormati protokol kesehatan yang ada," katanya.

"Meskipun penyebaran virus Covid-19 sudah agak melandai, saya tetap mengimbau masyarakat agar tetap lebih mengedepankan kemaslahatan.

“Saya minta warga masyarakat agar tetap rasional dan selalu waspada karena inilah langkah terbaik bagi kebaikan dan kemaslahatan kita semua," katanya.

Larangan bagi ASN

ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN)
ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN) (DOKUMENTASI Kemenpar RI)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved