Headline

Kelonggaran PTM di Tengah Pandemi, Murid Boleh Tak Berseragam 

"Kita tidak akan memberatkan orang tua siswa, karena ini masih susana pandemi. Kalau sudah tidak punya karena kekecilan misalnya, ya, tak usah pakai"

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
ILUSTRASI - Pelaksanaan PTM Terbatas di SD Negeri Piyaman 2, Wonosari, Gunungkidul pada Rabu (15/09/2021) silam. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak mewajibkan siswa-siswi, atau peserta pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk memakai seragam. Kelonggaran itu diberikan agar tak membebani perekonomian para orang tua atau wali murid.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono menjelaskan, pihaknya dapat memahami kondisi siswa setelah hampir dua tahun PTM terhenti akibat pandemi. Sehingga, dipastikan banyak seragam siswa yang kondisinya tak layak pakai.

"Ketentuannya tidak diwajibkan. Tidak ada kewajiban itu, harus pakai seragam dan sebagainya, karena kan pasti ada seragam yang lama sekali tidak dipakai, tahu-tahu sudah gede anaknya," tandas Dedi, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 ini harus disikapi dengan kebijakan yang luwes. Karena itu, Disdikpora pun menyerahkan sepenuhnya kepada siswa dan tak perlu memaksakan diri mengenakan seragam ke sekolah, seandainya kondisi memang tak memungkinkan.

"Kita tidak akan memberatkan orang tua siswa, karena ini masih susana pandemi. Kalau sudah tidak punya karena kekecilan misalnya, ya, tidak usah pakai," ujarnya.

Hanya saja, berdasarkan pantauan di lapangan, seluruh peserta didik yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara luring, tetap mengenakan seragam. Tapi, dirinya kembali menegaskan, Disdikpora sama sekali tidak mewajibkan dan membebaskan seluruh siswa.

"Kalau dari kami, karena kondisinya seperti ini, jangankan sudah lusuh atau kekecilan, tidak memakai seragam juga tidak apa-apa kok itu," cetusnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, secara keseluruhan, pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Yogyakarta berjalan dengan lancar, dan nyaris tanpa kendala. Ia menegaskan, seluruh sekolah disiplin menerapkan ketentuan terkait protokol kesehatan (prokes)

"Untuk SD juga (PTM) masih kelas VI, belum ada tambahan yang kelas V ke bawah. Banyak yang minta, tapi belum kita putuskan, kita lihat dulu situasinya bagaimana. Semoga tidak ada kendala, ya," tandas Dedi.

Prokes
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko, menyatakan bahwa pihaknya memperbolehkan para siswa untuk tidak mengenakan seragam karena adanya keterbatasan. Ia memantau ada siswa kelas 7 yang sudah duduk di bangku SMP, tapi masih mengenakan seragam SD, merah putih.

"Ya, tidak apa-apa. Hakekatnya kan bukan itu, apalagi ini masa pandemi Covid-19, dan situasi kondisi juga sulit," ujarnya.

Isdar lebih menitikberatkan agar PTM berjalan, namun tetap menjalankan prokes. Maka aturan berseragam pun menjadi fleksibel. Bahkan ia memperbolehkan siswa mengenakan pakaian yang warnanya senada dengan warna seragam.

Disdikpora Bantul tidak melarang anak yang tak berseragam untuk mengikuti PTM. Isdar mengakui bahwa masih ada siswa yang belum memakai seragam. Namun menurutnya, lambat laun orang tua juga akan mengusahakan agar anak mereka bisa mengenakan seragam sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman pun tidak mewajibkan siswa baru baik SD maupun SMP untuk berseragam. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana.

Ia mengatakan siswa baru boleh memakai seragam lama. Bahkan pihaknya memperbolehkan siswa memakai baju bebas, asalkan rapi dan sopan. Tidak hanya berlaku di sekolah negeri, kebijakan tersebut juga berlaku di sekolah swasta.

"Seragam tidak wajib, kalau memang tidak punya silahkan memakai seragam SD (untuk SMP). Tetapi kalau sudah punya, ya, lebih baik, silakan dipakai. Kemarin saya keliling, ada juga siswa yang tidak pakai seragam. Tidak apa-apa," katanya, Selasa (12/10/2021).

Kebijakan tersebut diambil karena pandemi Covid-19. Tidak hanya pendidikan, pandemi ini juga berdampak pada ekonomi. Menurut dia, saat ini seragam bukan menjadi hal yang esensial. "Yang penting PTM bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan penularan Covid-19. Karena kondisi ekonomi saat ini, jangan dipaksakan (membeli seragam)," sambungnya.

Siap menegur
Kepala Disdikpora Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo mengatakan, terkait dengan ketentuan seragam, pihaknya sudah menyampaikan ke semua sekolah setiap awal tahun ajaran. "Bagi siswa yang sudah memiliki seragam dianjurkan untuk memakai seragam. Sementara bagi siswa yang belum berseragam tidak apa-apa," ucap Arif, Selasa (12/10/2021).

Namun bila ditemukan sekolah yang mewajibkan siswanya untuk berseragam, pihaknya akan memberikan teguran ke kepala sekolah yang bersangkutan. Perlu diketahui, PTM di tingkat SMP sudah berlangsung sejak 4 Oktober 2021 lalu. Disdikpora telah mengeluarkan izin PTM ke 50 SMP.

Sementara di tingkat SD mulai 11 Oktober 2021. Total ada 338 SD yang telah terverifikasi oleh tim pengawas. Namun PTM digelar baru di sebagian SD yang wilayahnya berada di zona hijau. (aka/nto/maw/scp)

Baca selengkapnya Tribun Jogja edisi Rabu 13 Oktober 2021 halaman 01

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved