Perda yang Mengatur Tower Bersama Diharapkan Atasi Kelangkaan Sinyal di Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya melancarkan jaringan internet hingga ke pelosok-pelosok. Selain untuk kepentingan pembangunan

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya melancarkan jaringan internet hingga ke pelosok-pelosok. Selain untuk kepentingan pembangunan, jaringan internet ini juga diperlukan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata (obwis) untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan sinyal di obyek-obyek wisata. Bupati mengakui bahwa ada beberapa daerah yang kesulitan akses internet.

"Nah ini yang akan terus kita kuatkan. Karena kita menerapkan penggunaan aplikasi pedulilindungi. maka sinyalnya harus bagus," ujarnya, Jumat (8/10/2021).  

Baca juga: Waspadai Hujan Lebat, DLH Kota Yogyakarta Intensifkan Pemangkasan Pohon Perindang 

Bupati menyatakan bahwa Dinas Kominfo Bantul telah berupaya melakukan pengukuran kuat lemahnya sinyal khususnya di objek wisata dan secara umum di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

"Supaya nanti aplikasi pedulilindungi bisa diterapkan," imbuhnya.  

Sementara itu Kepala Diskominfo Bantul, Fenty Yusdayati, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menghadirkan sinyal internet ke berbagai wilayah di Bumi Projotamansari. Termasuk dalam hal pengadaan jaringan fiber optik.

Saat ini yang dikeluhkan wisatawan adalah jaringan internet di obwis Pinus Sari. Sedangkan jaringan fiber optik terdekat berada di sekitar Kebun Buah Mangunan.

"Jaraknya sekitar 1,5 KM. Tapi kan kita tidak hanya menyambungkan ke Pinus Sari saja, karena di sana juga banyak objek wisata lain yang membutuhkan jaringan," ucapnya.

Ia mengakui bahwa kontur alam juga mempengaruhi adanya blank spot. Pihaknya pun akan terus berusaha mengisi jaringan di daerah-daerah blank spot tersebut. Mulai dari Imogiri hingga Dlingo dan daera-daerah lain yang membutuhkan.    

Fenty juga menyatakan bahwa pada dasarnya, pembangunan jaringan fiber optik merupakan kepentingan pemerintah daerah. Namun lemotnya sinyal internet juga tidak bisa sepenuhnya ditangani oleh Pemkab.

Baca juga: Pengunjung yang Masuk Gedung DPRD DIY Wajib Akses Aplikasi PeduliLindungi

Oleh karena itu diharapkan dengan adanya kemudahan dalam hal pendirian tower akan membantu Pemkab dalam mengatasi persoalan telekomunikasi dan jaringan internet di wilayahnya.

"Harapannya, dengan perda kita yang baru, perda tower bersama, bisa lebih simpel dan bisa menarik provider untuk membangun pengembangan jaringan di daerah-daerah yang sulit dijangkau," ujarnya.

Ia pun menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan provider-provider untuk mengatasi persoalan telekomunikasi dan jaringan internet di wilayah Bantul.

"Kalau area blank spot, kita berharap keikutsertaan provider membangun jaringan di area-area seperti itu, jangan hanya daerah yang padat penduduk, perkotaan saja," tandasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved