Kabupaten Sleman
Truk Tabrak 2 Rumah dan Pos Ronda di Prambanan, Satu Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Prambanan - Piyungan, tepatnya di dusun Sonoyan, Madurejo, Prambanan, Kamis (7/10/2021) pagi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Prambanan - Piyungan, tepatnya di dusun Sonoyan, Madurejo, Prambanan, Sleman, Kamis (7/10/2021) pagi.
Truk tronton bermuatan semen menabrak dua rumah warga dan satu pos ronda.
Dalam insiden nahas tersebut, satu orang meninggal dunia.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengungkapkan, kronologi kejadian bermula ketika Truk Hino Tronton nopol (W-9763-UD) yang dikemudikan ST, warga Nganjuk, Jawa Timur melaju dari arah utara (Prambanan) ke selatan (Piyungan).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk Kontainer di Kulonprogo, Ini Penjelasan Polisi
Sesaat sebelum kejadian, menurutnya pengemudi diduga mengalami gejala struk.
Tangan dan kaki kanan tidak bisa digerakkan sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.
Alhasil, truk oleng ke kiri dan membentur rumah warga dan pos ronda.
Nahas, di dalam pos ronda dusun Sonoyan tersebut, ada Mrs X diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Ia tertabrak dan mengalami luka di bagian tangan, kaki dan luka berat di bagian kepala.
"ODGJ tersebut meninggal dunia," kata Kapolres.
Korban dibawa ke RS Bhayangkara.
Selain menabrak pos ronda, truk menabrak dua rumah, yaitu rumah Bapak Suwandi dan Wahyudi.
Kedua rumah tersebut mengalami rusak berat di bagian depan maupun teras.
Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Karangmojo Gunungkidul, Polisi Periksa Sopir Hingga Pengelola Wisata
Sementara kendaraan, penyok pada bagian bamper dan kaca depan pecah.
Sang sopir dalam insiden tersebut berhasil selamat.
Namun harus menjalani perawatan intensif di RS Prambanan karena mengalami luka-luka.
Di antaranya, lecet pada bagian tangan dan kaki, robek pada tangan kanan dan luka bengkak pada kepala.
Selama ini kecelakaan kerap terjadi di Kabupaten Sleman, Kapolres mengimbau, bagi pengemudi kendaraan agar senantiasa menaati dan memperhatikan rambu lalu lintas maupun batas kecepatan.
Sebab, kecelakaan pada umumnya diawali dengan pelanggaran.( Tribunjogja.com )