Kampus Diizinkan Kuliah Tatap Muka, Sri Sultan HB X: Kalau Ada yang Merah, Saya Tutup
Pemda DIY telah mengizinkan perguruan tinggi untuk menggelar kuliah tatap muka secara terbatas di bulan Oktober 2021 ini.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY telah mengizinkan perguruan tinggi untuk menggelar kuliah tatap muka secara terbatas di bulan Oktober 2021 ini.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun meminta seluruh perguruan tinggi di DI Yogyakarta untuk dapat menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait pelaksanaan kuliah luring tersebut.
"Saya hanya punya harapan dari kampus-kampus itu bisa mengkonsolidasi diri. Kan ada organisasinya seperti L2DIKTI. Sama yang negeri kan juga ada yang seperti asosiasinya," terang Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Pelaksanaan ANBK Bagi Siswa SMP di Kulon Progo Diklaim Berjalan Lancar Sesuai Prokes
Sri Sultan melanjutkan, Pemda DIY tidak bisa menyusun SOP perkuliahan tatap muka sendirian.
Sebab, yang mengetahui kondisi di lapangan adalah pihak perguruan tinggi itu sendiri.
Maka proses penyusunannya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi.
"Asal kalau memang punya kemauan tidak menumbuhkan masalah, (tidak) memberikan konstribusi negatif untuk DIY," jelas Sri Sultan.
Sri Sultan juga meminta agar seluruh perkumpulan perguruan tinggi mempersamakan persepsi terkait penerapan protokol kesehatan di kampus.
Harapannya tidak ada perbedaan terkait penerapan SOP antar perguruan tinggi.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh sejumlah perkumulan pelaku usaha di DIY.
Misalnya adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY maupun Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY.
Baca juga: Sasar 1.085 Penduduk, Pemkot Yogyakarta Mulai Distribusikan BST APBD
"Bagaimana lewat organisasi itu mempersamakan persepsi membangun SOP seperti yang dilakukan di lembaga lain seperti hotel, pariwisata, mal, dan restoran itu semua kan ada asosiasinya," terang Sultan.
"Di mana mereka semua gabung dalam asosiasi rembung SOP bagaimana dia bisa mengawal prokes dan sebagainya," tambahnya.
Lebih jauh, Sri Sultan meminta agar pihak perguruan tinggi dapat konsisten dan bersungguh-sungguh dalam menerapkan SOP tersebut.
Sebab, jika sampai ditemui penularan Covid-19, Sri Sultan akan melakukan penutupan.
"Tapi begitu ada yang merah ya tak kon nutup, itu saja," terang Sri Sultan. (tro)