Diskop UKM DIY Gelar Pelatihan Pencatatan Keuangan Bagi Pelaku UKM
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) DIY menginisiasi kegiatan Pendidikan dan pelatihan untuk para pelaku UKM
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) DIY menginisiasi kegiatan Pendidikan dan pelatihan untuk para pelaku UKM dalam hal kompetensi pengelolaan dan pencatatan keuangan bagi UKM khususnya terkait dengan hal analisis laporan keuangan.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk diklat yang diselenggarakan pada tanggal 27 – 29 September 2021 di Hotel Royal Darmo Jl. Kemetiran Kidul No.54, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta.
Kegiatan Diklat dihadiri oleh 60 pelaku UKM yang terpilih oleh Diskop UKM DIY untuk mengikuti Diklat ini karena tidak semua pendaftar dapat mengikuti kegiatannya.
Baca juga: Hari Ini, Ada 54 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di DI Yogyakarta, 4 Orang Meninggal
Peserta diklat terdiri dari berbagai macam bidang usaha, mulai dari usaha kuliner, konveksi, peternakan, design, industri kreatif, pembatik hingga olahan makanan.
Peserta dibagi menjadi 2 kelas dalam pelaksanaannya, 1 kelas khusus bagi peserta yang bergerak dalam bidang kuliner dan 1 kelas lagi merupakan kelas umum yang terdiri dari berbagai macam bidang usaha.
Pada pelaksanaan kegiatan Diklat ini, Diskop UKM DIY menggandeng sejumlah dosen dari Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta yang sudah memiliki kompetensi di bidang pengelolaan dan pencatatan keuangan serta pendampingan UKM. Rifqi Syarif Nasrulloh, S.E., M.M. dan Aris Kusumo Diantoro, SE., MBA. merupakan dosen dari Prodi Management beserta Zulfatun Ruscitasari, S.E., M.Acc dari Prodi Akuntasi .
"Tujuan kegiatan ini khususnya adalah meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta dalam pengelolaan, pencatatan dan analisis laporan keuangan pelaku UKM," jelas Kepala Bidang Pembiayaan Diskop UKM DIY Agus Mulyono, SP., MT.
Baca juga: Sebanyak 15 Objek Wisata di Sleman Kantongi Sertifikat CHSE
Sementara itu, Kepala Seksi Pembiayaan UKM Diskop UKM DIY Sukamti, SIP., MM menyampaikan bahwa UKM harus naik kelas sehingga harus memperhatikan faktor pencatatan keuangan karena sebagai UKM juga harus dituntut untuk tertib administrasi.
"Selain itu UKM juga terus dituntut untuk menjaga mutu produk yang dijual karena mutu produk itu adalah kepuasan pelanggan sehingga UKM harus selalu mementingkan kepuasan pelanggan," terangnya.
Ia berharap dengan adanya diklat tersebut, peserta Diklat mampu untuk mengaplikasikan materi yang telah disampaikan.
Eva yakni salah satu perajin tas kulit yang menjadi salah satu perserta Diklat mengaku sangat senang dengan kegiatan seperti ini.
"Diharapkan kegiatan seperti ini mampu untuk berkesinambungan sehingga ilmu yang telah diberikan tidak hilang begitu saja," ucapnya. (Rls)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/diskop-ukm-diy-menginisiasi-kegiatan-pendidikan-dan-pelatihan.jpg)