Buntut Kematian Juru Parkir di Jalan Magelang Sleman, Sekelompok Massa Gelar Aksi Solidaritas
Kelompok Banteng Bersatu DIY menggelar aksi mengutuk insiden kekerasan yang menimpa S (44), seorang juru parkir klub malam di Sleman, Jumat
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kelompok Banteng Bersatu DIY menggelar aksi mengutuk insiden kekerasan yang menimpa S (44), seorang juru parkir klub malam di Sleman, Jumat (1/10/2021) siang.
Massa melakukan aksi solidaritas di depan klub tersebut dan tidak menutupi jalan. Mereka kompak mengenakan pakaian serba merah dan membawa spanduk serta menggelar orasi.
Diketahui, seorang pria berinisial S (44), warga Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman dianiaya hingga tewas oleh sekelompok orang, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 1 Oktober 2021: Tambah 64 Pasien, 135 Warga Dinyatakan Sembuh
Saat itu, S masih bekerja sebagai juru parkir di klub. Pada pukul 1.30 WIB dini hari, S dianiaya dan nyawanya tidak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
S sendiri merupakan Komandan Regu (Danru) Satuan Tugas (Satgas) PDI Perjuangan Pengurus Anak Cabang (PAC) Mlati.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Sleman, Koeswanto mengatakan adanya aksi solidaritas seperti ini wajar dilakukan lantaran mereka juga merasa sedih atas kepergian S.
“Dalam hal ini, wajar yang namanya solidaritas ketika ada teman yang meninggal, perjuangan satu tubuh. Maklum saya. Saya lebih sakit, karena saya dimandatkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menjadi Komandan Batalyon Cakra Buwana Sleman. Saya merasa sakit karena yang meninggal anggota saya,” ungkap Koeswanto di lokasi aksi.
Dia menceritakan, saat peristiwa, dirinya sedang berada di Jakarta. Ketika ia mendapat laporan ada anggotanya yang meninggal, dia segera melapor ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan.
“Sekjen saya laporkan kejadian di Sleman. Beliau langsung telepon Polda dan menginstruksikan ke saya untuk menjaga Sleman. Kasus kematian S ini kita usut,” bebernya.
Pihaknya pun berupaya untuk bertemu dengan Kapolres Sleman guna menyampaikan beberapa hal yang mungkin bisa menjadi aspirasi.
Baca juga: Sekat Jalan Margo Utomo Kota Yogyakarta Dibuka, Lalu Lintas Simpang Tugu Pal Putih Kembali Normal
Dalam kesempatan tersebut, Banteng Bersatu DIY memberikan pernyataan sikap, selain mengutuk kekerasan tersebut.
Mereka meminta rekan Banteng Bersatu DIY lain untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta itikad baik para pelaku tindak kejahatan agar segera menyeragkan diri kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar orator.
Selain itu, massa memberikan tenggang waktu selambat-lambatnya tujuh hari ke depan kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua pelaku. (ard)