Presiden Jokowi Dikabarkan Sudah Siapkan Draft Surpres Calon Panglima TNI, Kapan Dikirim ke DPR?

Presiden Jokowi Dikabarkan Sudah Siapkan Draft Surpres Calon Panglima TNI, Kapan Dikirim ke DPR?

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Aiman/Kompas TV
Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono. Dua kandidat calon Panglima TNI 

Fadjroel mengatakan saat ini pemerintah fokus dalam penanganan Pandemi, mulai dari pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi dan pemberian perlindungan sosial.

Penanganan Pandemi yang dilakukan pemerintah saat ini terbilang sukses dengan melandainya kasus baru Covid-19 dan tingginya angka vaksinasi.

"Kita tercatat sebagai negara yang sangat sukses dalam melaksanakan vaksinasi di Indonesia," katanya.

"Kami sebagai staf khusus presiden bidang komunikasi hanya bisa menyampaikan, hanya beliaulah (Jokowi) yang berhak untuk menyampaikan apakah ada reshuffle atau perombakan kabinet. Apa alasannya itupun juga menjadi hak beliau," pungkasnya.

Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan hingga saat ini surat presiden terkait usulan pergantian Panglima TNI belum diterima di Komisi I.

"Surpres setahu saya belum," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (23/9/2021).

Ia memprediksi Surpres itu akan dikirimkan setelah gelaran PON Papua karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON terutama ketika ada tamu negara.

Untuk diketahui PON Papua digelar dari 2-15 Oktober 2021. Hasanuddin memastikan momen tersebut tidak akan mepet atau mendesak.

"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa Reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat" katanya.

"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," pungkas Hasanuddin.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar menunggu proses pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.

Dasco menegaskan, DPR hingga kini masih menunggu penyerahan nama calon panglima yang sepenuhnya merupakan wewenang Presiden.

"Jadi nanti kita tinggal tunggu saja, karena DPR enggak mungkin dalam posisi bertanya kepada Pak Presiden, mana surpresnya (surat presiden) Pak Presiden? Kan enggak begitu," kata Dasco dalam keterangan video, Selasa (7/9/2021).

Dasco berharap Surpres tersebut dapat sampai ke DPR sebelum masa reses yaitu 7 Oktober 2021.

Pasalnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tak bisa diadakan saat reses.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved