Pabrik Obat Keras Terlarang Diam-diam Beroperasi di Wilayah Yogyakarta, Ini Buktinya
Dua pabrik pembuatan obat keras ilegal di wilayah daerah Istimewa Yogyakarta di Kasihan, Bantul dan di Gamping, Sleman
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
"Kalau 1 butir itu seharga Rp 1000 berarti kalau sehari (1 mesin) menghasilkan 2 juta pil maka bisa mendapatkan Rp 2 miliar satu hari," ungkapnya.
Sementara itu saat ditanya, bagaimana kelompok ini menyembunyikan perbuatan mereka selama ini, ia menyatakan bahwa selama ini para tersangka bekerja secara tertutup.
"Mereka kan tertutup, izinnya juga tidak ada, maka dari itu peran serta masyarakat sangat diperlukan. Maka dari itu, mohon kalau ada informasi terkait situasi kelilingnya dapat diinformasikan ke polisi terdekat," ungkapnya.
Kelompok ini bekerja cukup rapi, dari luar, pabrik yang berada di Jalan PGRI Sonosewu, Kasihan, Bantul tampak seperti gudang biasa dengan pintu gudang yang selalu tertutup.
Dan dari pantauan wartawan Tribun Jogja, di beberapa ruangan juga dipasang alat peredam, sehingga ketika mesin tersebut beroperasi tidak terdengar suara bising dari luar.( Tribunjohjs.com | nto)