Oknum Polisi Ini Jadi Debt Collector, Bawa Senjata Saat Tagih Nasabah, Ternyata Pistol Korek Api
Oknum Polisi Ini Jadi Debt Collector, Bawa Senjata Saat Tagih Nasabah, Ternyata Pistol Korek Api
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, LOMBOK BARAT - Ulah yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Briptu IMP ini sungguh mencoreng nama instansi kepolisian.
Bagaimana tidak, seorang anggota polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat malah berprofesi sebagai seorang debt collector.
Bripti IMP ini bersama sejumlah warga nekat menagih utang seorang nasabah dengan membawa senjata.
Oknum polisi di Lombok Barat ini bahkan mengeluarkan pistol dan mengancam seorang nasabah.
Aksi pengancaman yang dilakukan oleh Briptu IMP ini pun viral setelah videonya diunggah di media sosial.
Video tersebut direkam di Desa Baglek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat pada Jumat (24/9/2021).
Terlihat pemuda berbaju hitam tarik menarik dengan oknum debt collector yang diketahui sebagai Briptu IMP.
IMP yang mengenakan jaket hitam terlihat membentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri. Sementara tangan kanannya menenteng senjata api.
Perdebatan antara debt collector dan pengguna mobil tersebut cukup alot.
Oknum polisi tersebut terekam meminta kunci mobil sang pemuda tersebut, tetapi pemuda itu meminta waktu karena dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.
Gunakan senjata mainan jenis korek api
Setelah video tersebut viral di media sosial, Propam Polda NTB turun tangan memeriksa Briptu IMP.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pistol yang digunakan oleh Briptu IMP adalah pistol mainan jenis korek api.
Baca juga: Penjelasan Resmi Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman Soal Pembongkaran Diorama Penumpasan G30SPKI
Baca juga: Ada Yoni Berkepala Kura-Kura di Klaten, Jalan Tol Yogyakarta-Solo Dibangun Melayang di Atasnya
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan untuk anggota yang berpangkat Briptu, secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjateng.com.
Meski menggunakan senjata api mainan, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut,
"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB. Briptu IMP pun telah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap Briptu IMP. Setelah itu oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto.
Amankan tiga orang
Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka oknum debt collector yang melakukan gaya premanisme saat menagih utang.
Tiga orang yang diamankan berinisial B, A, dan KP. Mereka merupakan staf dari perusahaan berinisial PT NNCS yang bergerak di biang jasa keuangan.
Mereka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan melakukan upaya-upaya pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti di TKP, dan sampai saat ini terhadap kasus tersebut, masih dalam proses penyidikan Polres Lombok Barat,” ungkap Bagus ke pada awak media, Senin (27/9/2021).
Bagus menegaskan, aksi premanisme menjadi atensi Polres Lombok Barat dan para tersangka ditangkap dalam 1x24 jam setelah pelaporan.
Hal yang sama disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto. Ia meminta kasus ini dijadikan pelajaran bagi anggota polisi lainnya.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto. (*/)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-perampokan-bersenjata.jpg)