Niat Salat Sunah Qobliyah Subuh, Qobliyah Dzuhur Beserta Keutamaannya
Salat sunah rawatib dibagi menjadi dua, yaitu Salat Sunah Qobliyah dan Salat Sunah Bakdiyah.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com - Salat rawatib merupakan salat sunah yang menyertai salat fardhu (salat lima waktu).
Salat sunah rawatib dibagi menjadi dua, yaitu Salat Sunah Qobliyah dan Salat Sunah Bakdiyah.
Salat sunah rawatib yang dikerjakan sebelum salat fardhu disebut Qobliyah, sedangkan salat rawatib yang dikerjakan sesudah salat fardhu disebut Salat Sunah Bakdiyah.
Dikutip dari laman sumsel.kemenag.go.id, Penyuluh Agama Fungsional Kankemenag Kota Lubuklinggau Hasbi Mustofa mengatakan Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib selain dalam perjalanan.
"Kalaupun tertinggal karena lupa, sakit atau tertidur beliau mengqadanya," ujarnya seperti dikutip dari laman sumsel.kemenag.go.id.
Adapun keistimewaan shalat sunnah rawatib adalah merupakan penambal kekurangan dan kesalahan seseorang ketika melaksanakan shalat fardlu.
Karena manusia tidak terlepas dari kesalahan, maka ia membutuhkan sesuatu yang dapat menutupi kesalahannya tersebut.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Saya menghafal sepuluh rakaat dari Rasulullah: Dua rakaat sebelum shalat zhuhur, dua rakaat setelah shalat zhuhur, dua rakaat setelah shalat maghrib di rumah beliau, dua rakaat setelah shalat isya’ di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum subuh.
Sebelum subuh ini adalah waktu dimana tidak seorang pun yang datang kepada Rasulullah SAW.
Hafshah memberitahuku bahwa jika muazin mengumandangkan adzan dan fajar telah terbit, maka beliau shalat dua rakaat.
Dalam Hadits yang shahih Muslim diri wayatkan dari Aisyah r.a. bahwa ia berkata: “Rasulullah shalat empat rakaat sebelum shalat dzuhur di rumahku. Kemudian beliau keluar dan shalat bersama orang-orang, lalu pulang ke rumahku dan melakukan shalat dua rakaat.
Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda: “Dua rakaat shalat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya.”
Oleh karena itu, Raslullah selalu melakukan shalat dua ra kaat fajar dan sholat witir, baik ketika di rumah maupun ketika dalam perjalanan.
Shalat sunnah rawatib selain witir dan shalat sunnah fajar tidak disunnahkan dilakukan ketika dalam perjalanan.
Hal ini didasarkan dari riwayat ketika Ibnu Umar r.a. ditanya tentang shalat rawatib Dzuhur ketika dalam perjalanan ia berkata: “Seandainya aku melakukan shalat rawatib, tentunya aku tidak mengqoshor shalat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dasar-hadist-yang-membahas-salat-dhuha.jpg)