Muncul Klaster Penularan Covid-19 di Sekolah, Sri Sultan HB X Sebut PTM Perlu Dievaluasi
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di DI Yogyakarta perlu dievaluasi lantaran
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di DI Yogyakarta perlu dievaluasi lantaran memunculkan klaster penularan Covid-19 di kalangan siswa.
Seperti diketahui, sedikitnya ada 4 pelajar SD Negeri 1 Panggang, Gunungkidul yang dilaporkan positif Covid-19.
Dampaknya, aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah tersebut terpaksa dihentikan sementara hingga situasi kembali kondusif.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tak Kuat Menanjak, Truk Terguling di Tikungan Slumprit Patuk Gunungkidul
"Ya otomatis (akan ada evaluasi)," terang Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (24/9/2021).
Raja Keraton Yogyakarta ini belum bisa menjelaskan terkait kebijakan Pemda DIY selanjutnya setelah ditemui klaster penularan di sekolah tingkat dasar.
Pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
"Kan mungkin 2-3 kali untuk percobaan ini untuk di swab (di SD Negeri 1 Panggang). Kita lihat dulu perkembangannya. Jangan sampai ada klaster yang merugikan," jelasnya.
Hingga saat ini, Pemda DIY masih mengizinkan penyelenggaraan PTM secara terbatas bagi sekolah-sekolah yang telah memenuhi persyaratan.
Baca juga: Laka Lantas Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk Kontainer di Kulon Progo, Ini Keterangan Saksi
"Ya kita baru percobaan dulu," beber Sri Sultan.
Di dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 420/19096 tentang Kebijakan Pendidikan pada Masa PPKM Level 3 untuk Pengendalian Penyebaaran Covid-19 di Lingkungan Pendidikan di DI Yogyakarta disampaikan bahwa sekolah yang diperbolehkan melakukan uji coba PTM adalah sekolah yang minimal 80 persen warga sekolahnya telah divaksin.
Dengan kata lain, jika mengacu aturan tersebut, SD dianggap belum bisa melaksanakan uji coba PTM, karena saat ini vaksinasi anak hanya diperuntukkan bagi pelajar berusia di atas 12 tahun. (tro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gubernur-diy-sri-sultan-hamengku-buwono-x-24921.jpg)