Kronologi Pria di Tulungagung Sebar Beras Kuning di Rumah Pejabat Hingga Dihukum Menyapu Halaman
Kronologi Pria di Tulungagung Sebar Beras Kuning di Rumah Pejabat Hingga Dihukum Menyapu Halaman
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa/Tangkapan layar
Heru yang tertangkap warga menyebar beras kuning dihukum menyapu halaman rumah Solikin, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, di Perumahan Sobontoro Permai Tulungagung.
Lanjut Solikin, selama ini dirinya tidak pernah berhubungan dengan orang yang bernama Bogi.
Karena itu dirinya merasa aneh, tiba-tiba ada orang bernama Bogi menerornya dengan beras kuning.
Awalnya Solikin mengancam akan membawa masalah ini ke polisi, namun hatinya luluh dan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Saya pasrahkan kepada Gusti Allah, biar mendapatkan balasannya," katanya.
Sebagai hukuman, Heru disuruh menyapu halaman rumah Solikin.
Ia diminta mengambil lagi beras kuning yang sudah disebarkannya.
Bahkan setiap butir beras harus benar-benar bersih tanpa ada yang tersisa.
"Semalam ada polisi juga yang datang. Tapi sudahlah, saya selesaikan secara kekeluargaan saja," pungkas Solikin. (*)
Halaman 2 dari 2