Azis Samsuddin Dijemput KPK

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi dari rumahnya, Jumat (24/9/2021).

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi dari rumahnya, Jumat (24/9/2021). Komisi antirasuah itu menjemput lantaran politisi Partai Golkar tersebut tak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

Mengenakan batik lengan panjang kelir kuning, Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.53 WIB. Setibanya di KPK, Azis Syamsuddin enggan melayani awak media. Ketika wartawan terus mengejar Azis sampai ke dalam kantor KPK, tetap saja dia bergeming. Dia kemudian naik ke lantai dua.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, setiba di Gedung KPK, Azis Syamsuddin segera menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021),

Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK. Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.

"AZ (Azis Syamsuddin) sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan, (di) rumahnya sudah ditemukan," ujar Firli kepada wartawan saat penjemputan.

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum," ucap dia.

Firli mengatakan, Azis telah dilakukan pemeriksaan tes Covid-19 antigen dan dinyatakan negatif. Oleh sebab itu, tim KPK membawa Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya. Namun hingga Jumat sore, Wakil Ketua DPR itu tidak juga memenuhi undangan pemeriksaan KPK.

"Hari ini (kemarin) KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini yangbersangkutan tidak hadir," ujar Ali, Jumat.

Sebelumnya, kata Ali, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya Azis Syamsuddin.
Menurut Ali, Azis menyatakan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Kami berharap kondisi saudara AZ (Azis Syamsuddin) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Ali.

"Kami mengingatkan yangbersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," ucap dia. (Tribun Network/kpc)

Baca Tribun Jogja edisi Sabtu 25 September 2021 halaman 01

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved