Kriminalitas

Respon Kapolresta Yogyakarta Atas Desakan Aktivis Soal Teror Bom Molotov di Kantor LBH

Kasus teror itu bukan hanya menjadi perhatian Polresta Yogyakarta saja, melainkan hingga ke Polda DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Istimewa
Kondisi kantor LBH Yogyakarta setelah mendapatkan aksi teror pelemparan molotov, Sabtu (18/9/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dukungan terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terus berdatangan.

Satu di antaranya dari kelompok aktivis Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY).

Mereka turut mengawal jalannya penyelidikan pihak kepolisian terkait teror yang terjadi di kantor LBH Yogyakarta pada 18 September 2021 lalu.

Juru Bicara ARDY Himawan Kurniadi menyampaikan serangan terhadap LBH Yogyakarta merupakan tindakan inkonstitusional dan teror ke semua pejuang prodemokrasi di Yogyakarta dan Indonesia.

Ia juga mengatakan, teror bom molotov menjadi modus serangan ke kantor lembaga prodemokrasi dan pengaduan publik.

Baca juga: LBH Yogyakarta Minta Teror Bom Molotov Diusut Tuntas, Polisi Periksa Gorden dan Pecahan Botol

"Kami mendesak pihak kepolisian bersikap profesional karena serangan serupa tidak pernah terungkap. Karena pada 19 Oktober 2019 terjadi serangan bom molotov juga di LBH Medan," katanya, melalui pesan singkat, Selasa (21/9/2021).

Atas keresahannya itu, ARDY menyatakan sikap di antaranya mengecam keras teror terhadap LBH Yogyakarta dan mendukung penuh kawan seperjuangan LBH Yogyakarta dan YLBHI untuk melawan teror. 

"Polisi harus memproses hukum pelaku dan aktor intelektual hingga pengadilan," tegas Himawan.

Selain itu Himawan menegaskan, kemauan polisi mengungkap menjadi cermin polisi reformis dan profesional, bukan polisi yang partisan pada kekuasaan. 

"Kami mendesak Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro dan Kepala Polda DIY Irjen Pol Asep Suhendar agar serius menuntaskan kasus ini," imbuhnya.

Merespon hal itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, proses penyelidikan kasus itu masih terus berjalan.

Mantan Kapolresta Balerang, Kepulauan Riau itu menegaskan kasus teror itu bukan hanya menjadi perhatian Polresta Yogyakarta saja, melainkan hingga ke Polda DIY.

Baca juga: Alami Teror Molotov, LBH Yogyakarta Dapat Dukungan dari Aktivis

"Itu menjadi atensi di atas. Kami bekerja, kami bekerja semaksimal mungkin. Laporan sudah masuk, saksi juga sudah dipanggil," katanya.

Purwadi mengatakan, pihak kepolisian masih kesulitan dalam upaya pengusutan karena minim bukti.

"Kami masih mengembangkan, karena minim bukti," ujarnya.

Dari keterangannya, sudah ada tiga saksi yang telah diperiksa terdiri dari internal LBH Yogyakarta serta saksi warga sekitar.

"Pokoknya maksimal, semoga bisa terungkap. Sudah ada tiga atau empat orang saksi yang telah diperiksa. Masing-masing dari LBH dan warga," tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved