Pelaku Usaha Pangan di Sleman Diminta Segera Manfaatkan E-learning PKP
Modul pembelajaran digital ini dinilai efektif menjawab tantangan jaminan keamanan pangan di masa pandemi covid-19.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
"Saya berharap dengan fasilitas ini, yang telah didukung oleh lintas sektor, masyarakat segera memanfaatkan kemudahan yang ada," ungkap dia.
Menurut Atikah, saat ini masih dalam transisi. Artinya Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan yang ingin mengikuti penyuluhan keamanan pangan sebagai sarat wajib mengurus sertifikat izin edar SPP-IRT bisa mengikuti Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan melalui e-learning, zoom maupun tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.
Namun kedepan semua diharapkan bisa memanfaatkan e-learning.
Di samping dapat mendukung upaya menekan laju penularan covid-19, pembelajaran berbasis digital ini juga dinilai sangat efektif untuk mengefisienkan waktu dan anggaran.
"Kami berharap tahun depan, sudah mulai lebih menerapkan inovasi ini," kata dia.
Sebagimana diketahui, alur pendaftaran e-learning PKP ini cukup mudah.
Pertama masuk ke website Dinas Kesehatan Sleman atau s.id/pkpsleman.
Lalu, mendaftar menjadi peserta dan wajib mengisi form.
Meliputi nama lengkap, nomor KTP, alamat dan alamat usaha. Kemudian mengunggah pas foto.
Langkah selanjutnya mengikuti pre-test.
Total ada enam modul pembelajaran. Yaitu, mengenai keamanan, mutu, dan regulasi pangan; Pedoman produksi dan distribusi pangan olahan pada masa darurat covid-19; Bahan tambahan pangan; Cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT); Persyaratan kemasan, label dan Iklan pangan dan teknologi proses pengolahan pangan.
Bagi peserta yang telah mengikuti materi selanjutnya wajib mengerjakan post-test yang digelar setiap Jumat pukul 10.00 - 11.00.
Tiap peserta hanya boleh mengerjakan evaluasi akhir ini satu kali dan dinyatakan lulus jika mendapat nilai minimal 60.
Bagi yang belum lulus, maka bisa mengikuti post-test ulang di hari Jumat pekan berikutnya.
"Setelah dinyatakan lulus peserta bisa mengambil sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan di kantor Dinas Kesehatan Sleman setelah 10 hari kerja," kata Atikah. Penyuluhan keamanan pangan berbasis e-learning ini gratis. (*)