Yogyakarta
Rutan Kelas II A Yogyakarta Mendapat Gelar Baru Setelah 18 Tahanan Negatif Narkoba
BNNP DIY memberikan legitimasi kepada rutan Kelas II A Yogyakarta dengan predikat Bersinar (Bersih Narkoba).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Divpas Kanwil Kemenkumham beserta BNNP DIY memeriksa barang hasil razia di rutan kelas II A Yogyakarta, Rabu (15/9/2021)
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada petugas rutan yang turut mengawasi pergerakan para penghuni rutan secara ketat.
"Terutama HP yang menjadi biang kerok pengendalian narkoba dari dalam rutan atau lapas. Saya sangat mengapresiasi kepada para petugas," jelasnya.
Sementara Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan yakin memberikan legitimasi kepada rutan Kelas II A Yogyakarta dengan predikat Bersinar (Bersih Narkoba).
"Hari ini saya berikan komitmen. Kami melihat hasilnya tidak ada HP maupun narkoba di dalam rutan. Kami yakin memberikan legitimasi rutan kelas II A Yogyakarta bersih narkoba," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )