Yogyakarta

Rutan Kelas II A Yogyakarta Mendapat Gelar Baru Setelah 18 Tahanan Negatif Narkoba

BNNP DIY memberikan legitimasi kepada rutan Kelas II A Yogyakarta dengan predikat Bersinar (Bersih Narkoba).

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Divpas Kanwil Kemenkumham beserta BNNP DIY memeriksa barang hasil razia di rutan kelas II A Yogyakarta, Rabu (15/9/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 18 penghuni rumah tahanan (rutan) kelas II A Yogyakarta menjalani test urine untuk memastikan bebas narkoba, Rabu (15/9/2021) pagi.

Test urine tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayahan (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY dan BNNK Yogyakarta.

Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan tujuan dilakukan pengecekan urine para penghuni tahanan itu untuk memastikan bahwa seluruh tahanan di Rutan Kelas II A Yogyakarta tidak mengkonsumsi narkoba.

"Hari ini kami didampingi Kajari, perwakilan Polresta, TNI, dan bisa dilihat tadi zero HP dan zero narkoba," kata Gusti Ayu, di depan awak media, Rabu pagi.

Baca juga: Petugas Rutan Kelas II A Yogyakarta Gagalkan Upaya Penyelundupan 20 Butir Pil Yarindo 

Meski tak mendapati narkoba di ruang tahanan, petugas menemukan barang-barang tak lazim yang beredar di rutan  antara lain beberapa tali yang dikaitkan pada sebatang kayu, yang diyakini untuk menjemur pakaian para tahanan.

Selain itu, mereka juga menemukan sejumlah alat cukur kumis serta uang koin pecahan Rp 1.000.

"Kami pastikan rutan kelas II A Yogyakarta bebas narkoba, hanya ada barang-barang di antaranya tali dan alat cukur, serta uanh koin," jelasnya.

Dijelaskan Gusti Ayu, di blok narkoba rutan Kelas II A Yogyakarta dihuni oleh 60 orang tahanan.

Namun untuk test urin pada Rabu pagi, mereka melakukan pengambilan sempel secara acak.

"Tadi pengambilan urine secara acak, ada 18 tahanan dan semuanya negatif," terang dia.

Selain mengambil sempel kepada para tahanan, pihaknya juga mengambil sempel urin dari beberapa petugas rutan.

"Selain para tahanan, kami juga menyasar ke petugasnya. Ada delapan petugas rutan yang ditest urine. Hasilnya semuanya negatif," jelas Gusti Ayu.

Sementara Kepala Rutan (Karutan) Kelas II A Yogyakarta Yudo Adi Yuwono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kerja sama dengan BNN untuk tetap melakukan pengawasan terhadap para tahanan.

Baca juga: Dikunjungi Kepala BNNP DIY, SMP Negeri 10 Kota Yogyakarta Jadi Percontohan Sekolah Bersih Narkoba

Setelah hasil test urine secara acak itu keluar dan semuanya negati, kini rutan kelas II A Yogyakarta resmi mendeklarasikan sebagai rutan bersih narkoba (Bersinar).

"Artinya BNN cek dulu, benar atau tidak warga di rutan kelas II A Yogyakarta ini bebas dari narkoba," terang dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved