Respon Legislatif Soal 7.000 KPM di DI Yogyakarta yang Tertunda Terima Bansos
Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) turut direspon oleh sejumlah kalangan legislatif di DPRD DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) turut direspon oleh sejumlah kalangan legislatif di DPRD DIY.
Para wakil rakyat itu terkejut dengan adanya 7.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DIY yang terpending penyalurannya.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto mengaku sudah mendengar informasi perbaikan DTKS dengan cara ditidurkan atau dinonaktifkan tersebut.
Baca juga: Sebanyak 7.000 KPM di DI Yogyakarta Tertunda Terima Bansos, Dinsos DIY Terima Banyak Keluhan
Namun dirinya meminta agar eksekutif benar-benar menyaring setiap KPM yang masuk kriteria penerima bantuan.
"Perbaikannya masih belum sempurna. Saya minta pimpinan tertinggi jangan mau terima data perbaikan kalau tidak dari RT/RW," kata Koeswanto, Rabu (15/9/2021).
Alasannya, selama ini dirinya menemui persoalan tidak validnya data itu karena RT/RW tidak diberi kesempatan penuh melakukan pendataan.
"Karena yang mendata itu lurahnya, jadi kalau dulunya warga gak milih lurah yang kini menjabat, maka warga itu gak akan masuk data. Nah itu saya gak mau seperti itu lagi. Data harus langsung dari RT/RW," ungkapnya.
Menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa belum menerima bantuan skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Koeswanto menyarankan pemerintah DIY segera memberikan kebijakan khusus supaya kondisinya tidak semakin gaduh.
"Harus ada kebijakan khusus untuk meredam kegaduhan masyarakat saat ini, apalagi sekarang kan dalam masa pandemi," ujarnya.
Senada dengan Koeswanto, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana turut menyampaikan pendapatnya terkait perbaikan DTKS yang saat ini sedang berjalan.
Menurutnya, verifikasi DTKS masih menjadi permasalahan klasik yang sejak dulu belum terpecahkan.
"Perbaikan DTKS ini kan menjadi permasalahan klasik sejak dulu," terang Huda.
Dia meminta supaya pendataan KPM sebaiknya dilimpahkan ke Provinsi atau ke Kabupaten/Kota.
Baca juga: E-learning PKP, Solusi Peningkatan Keamanan Pangan di Sleman Pada Masa Pandemi
"Berikanlah kewenangan daerah pemda atau pemkab/pemkot untuk mendata. Karena kacau memang, antara kalurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi itu beda semua datanya bahkan sampai ke pusat. Bayangkan saja sebegitu banyaknya," ungkapnya.
Menurut anggota fraksi PKS ini perbaikan DTKS merupakan sebuah upaya yang bagus.
"Tapi implementasinya sangat buruk, sangat kacau," jelasnya.
Menyikapi adanya data ganda bagi penerima bantuan, Huda mengambil sikap tegas dengan meminta pemerintah untuk mencabut bantuannya.
"Ya harus dicabut dong, kan dobel bantuan gak boleh," pungkasnya. (hda)