E-learning PKP, Solusi Peningkatan Keamanan Pangan di Sleman Pada Masa Pandemi
Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) memaksa manusia untuk menerapkan kebiasaan baru, dan berinovasi dalam segala hal.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) memaksa manusia untuk menerapkan kebiasaan baru, dan berinovasi dalam segala hal.
Termasuk kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang biasa diselenggarakan dengan cara berkumpul dan tatap muka, kini harus diganti dalam jaringan (online).
Karenanya, Dinas Kesehatan Sleman meluncurkan inovasi e-learning Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).
Modul pembelajaran digital ini dirasakan lebih mudah dan menjadi solusi dalam upaya mempercepat peningkatan keamanan pangan di masa pandemi.
Baca juga: Sebanyak 177 Sekolah di DI Yogyakarta Sudah Gelar Vaksinasi Covid-19, PTM Tergantung Izin Orang Tua
Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Dinkes Sleman, drg Atikah Nurhesti mengatakan, inovasi e-learning PKP dilatarbelakangi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tidak diperbolehkan berkumpul.
Lalu surat Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta yang menyarankan tahap pengajuan dan evaluasi permohonan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan dilaksanakan secara online.
Sebab itu, Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan dari semula berkumpul dan tatap muka, berubah melalui aplikasi zoom.
Antara tatap muka dan zoom sebenarnya tidak berbeda jauh. Namun, penyuluhan yang dilakukan dalam jaringan, ternyata dirasakan lebih kompleks.
Peserta harus menatap layar laptop berjam-jam. Padahal dalam situasi pandemi, situasi yang serba sulit, bagi orang yang harus survive memenuhi kebutuhan, waktu sangatlah penting.
Ditambah, ketika belum memahami materi yang disampaikan, untuk bertanya, peserta zoom dibatasi waktu, karena serba terbatas. Padahal antusias bertanya sangat tinggi.
"Dari situlah kami diregulasi, terketuk untuk melakukan inovasi. Maka muncul ide itu. Kami menerbitkan sebuah modul pembelajaran digital e-learning penyuluhan Keamanan Pangan. Harapannya, orang bisa belajar kapanpun dimanapun. Bisa dipelajari berulang-ulang," kata Atikah, Rabu (15/9/2021).
Pembelajaran digital ini dirasa sangat bermanfaat. Untuk menjawab tantangan jaminan keamanan pangan di masa pandemi Covid-19 sesuai Perda Kabupaten Sleman Nomor 17/2020 tentang keamanan pangan.
Produsen pangan industri rumah tangga di Bumi Sembada yang ingin mengikuti penyuluhan keamanan pangan sebagai sarat wajib mengurus sertifikat SPP-IRT bisa mempelajari e-learning PKP ini.
Cara mengaksesnya juga cukup mudah. Tinggal masuk ke website Dinas Kesehatan Sleman atau di s.id/pkpsleman.
Di sana telah tersedia cukup jelas mengenai tata cara mendaftar dan panduan mengikuti pre-test. Total ada enam modul pembelajaran.
Baca juga: Pemkot Magelang Apresiasi Kegiatan TMMD Kodim 0705/Magelang