Fakta-fakta PPKM Diperpanjang Lagi dan Penurunan Angka Penularan Covid-19 Tembus 93,9 Persen
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang sampai Senin (20/9/2021).
TRIBUNJOGJA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang sampai Senin (20/9/2021).
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan di kalan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).
Ia pun menegaskan bahwa PPKM level di seluruh Jawa dan Bali akan terus digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari.
“Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini. Karena kalau dilepas, tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara. Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain,” kata Luhut.
Bali turun ke level 3
Meski PPKM diperpanjang, Luhut menyampaikan bahwa terjadi perbaikan dalam penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali.
Salah satunya adalah makin berkurangnya daerah Level 4 di Jawa dan Bali yang pada perpanjangan sebelumnya ada 4, kini hanya ada 3.
Satu daerah yang berhasil turun dari status PPKM Level 4 menjadi Level 3 adalah Provinsi Bali.
Luhut pun menyampaikan bahwa dalam perpanjangan PPKM kali ini, tempat wisata yang boleh buka di daerah PPKM Level 3 akan ditambah dengan protokol kesehatan ketat dan aplikasi PeduliLindungi.
Bioskop di daerah PPKM Level 3 dan 2 juga akan diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen, protokol kesehatan ketat, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan ganjil-genap juga akan diberlakukan di tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB untuk mengurangi jumlah kendaraan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata.
Di sisi lain, Luhut menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan.
Menurut Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali ini, kasus konfirmasi Covid-19 menurun hingga 93,9 persen.
"Dalam Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 - 13 September 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik," ujar Luhut.
"Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi (Covid-19) secara nasional hingga 93,9 persen," tuturnya.