Kasus Covid-19 Alami Penurunan Signifikan, Akankah PPKM Level 2-4 Kembali Diperpanjang?

Kasus Covid-19 Alami Penurunan Signifikan, Akankah PPKM Level 2-4 Kembali Diperpanjang?

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.grafis tribunnews.com
Ilustrasi penerapan PPKM 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Hari ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali akan berakhir.

Secara nasional, kasus Covid-19 terus mengalami penurunan cukup signifikan.

Data terbaru pada Minggu (12/9/2021), kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 3.779 pasien.

Sementara kasus aktif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini masih ada 109.869 pasien.

Dengan tren penurunan kasus yang cukup signifikan tersebut, akankah PPKM level 2-4 akan diputuskan berakhir atau malah diperpanjang?

PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali sendiri sudah diperpanjang berulang kali karena kasus Covid-19 masih tinggi di sejumlah daerah.

Terakhir, PPKM Level 2-4 diperpanjang oleh pemerintah pada Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021) hari ini.

Pada periode PPKM ini, pemerintah melakukan pelonggaran di berbagai sektor kegiatan, misalnya, waktu makan atau dine in di mal diperpanjang menjadi 60 menit dengan pembatasan pengunjung menjadi 50 persen.

Kemudian, dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota kategori level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

Berbagai pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi Covid-19 sudah menunjukkan perbaikan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perbaikan situasi pandemi ditandai dengan berkurangnya kabupaten/kota yang berstatus level 4 dalam pelaksanaan PPKM.

"Pada 5 September 2021 hanya 11 kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota," kata Luhut dalam konferensi pers Senin (6/9/2021) malam seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Tak hanya itu, peningkatan yang signifikan juga terjadi pada daerah berstatus level 2.

Jumlah kabupaten/kota berstatus level 2 meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota.

Selain itu, Luhut mengatakan, indikator-indikator lain seperti penambahan kasus Covid-19, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan jumlah kematian di Jawa-Bali juga terus mengalami perbaikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved