Disparpora Kabupaten Magelang Belum Izinkan Simulasi Operasional Wisata Kolam Pemandian

Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang belum memberi izin untuk simulasi operasional wisata kolam pemandian.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Nanda Sagita Ginting
Suasana kolam renang Kid Podhojoyo, Muntilan, Kabupaten Magelang, Minggu (12/09/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang belum memberi izin untuk simulasi operasional wisata kolam pemandian.

Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, Slamet Ahmad Husein menuturkan, belum dilaksanakannya uji coba simulasi pada objek wisata air tersebut merujuk pada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Wisata tirta ini kan luas, yang belum diizinkan  yang seperti kolam pemandian atau kolam renang. Karena, itu kan kontak langsung, jadi sulit untuk menjaminnya keamanan pengunjung ketika berada di dalam air. Sedangkan, wisata berbasis air yang tidak kontak langsung seperti rafting masih diperbolehkan," ujarnya kepada Tribun Jogja, pada Minggu (12/09/2021).

Baca juga: PS HW UMY Takluk 1-4 dalam Uji Coba Lawan HW FC, Pelatih: Bagus Untuk Persiapan Liga 3

Sebelumnya, Disparpora Kabupaten Magelang telah melakukan kegiatan uji coba simulasi pembukaan wisata di beberapa tempat yakni, Svargabumi Borobudur, Ketep Pass, Candi Borobudur, dan wilayah Bukit Setumbu.

Pelaksanaan uji coba simulasi tersebut, sebagai tindak lanjut dari instruksi menteri dalam negeri yang menetapkan wilayah Kabupaten Magelang berada pada level 3.

"Uji coba simulasi pembukaan wisata sudah dilakukan dengan rekomendasi dari Bupati dan Satgas Covid-19. Di mana, pada simulasi hanya diperbolehkan menerima kunjungan maksimal 25 persen dari kapasitas normal serta penerapan prokes yang ketat. Nantinya, hasil dari simulasi ini akan dijadikan evaluasi," tuturnya.

Sementara itu,  pemilik kolam renang Kid Podhojoyo, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sholichah (44) menuturkan, hampir dua tahun wisata pemandian kolam renang yang dimilikinya tidak beroperasi.

"Sejak pandemi merebak sekitar Maret 2020 lalu, kami sudah tidak beroperasi normal, hingga mulai April 2020 tutup total. Pendapatan kami sama sekali tidak ada," ucapnya.

Bahkan, dirinya mengaku terpaksa merumahkan dua orang pegawainya karena tak mampu memberi insentif.

"Terpaksa yang bekerja di sini pun, kami minta untuk berhenti dulu. Soalnya, uang pemasukan tidak ada, sehingga tidak bisa menutupi pembayaran gaji para pegawai," ujarnya.

Meskipun tidak ada pengunjung, lanjutnya, perawatan kolam renang tetap dilakukan mulai dari mengganti air, pembelian obat untuk penjernih air, hingga listrik.

Baca juga: PREDIKSI Formasi & Skor AC MILAN vs LAZIO: Link Streaming & Siaran Langsung Malam Ini Pukul 23.00

Jika tidak dilakukan perawatan berkala, maka kolam renang akan rusak dan tidak dapat digunakan lagi.

"Untuk biaya perawatan bisa menghabiskan hingga Rp1 juta per minggunya. Jumlah tersebut, belum termasuk biaya listrik mencapai Rp100 ribu per harinya," tuturnya.

Sementara itu,  terkait wisata pemandian atau kolam renang yang belum  diizinkan untuk lakukan simulasi. Ia mengatakaan, tetap mengikuti aturan dari pemerintah.

"Saya tetap ikuti aturan dari pemerintah. Namun, pertimbangannya kalau masalah keamanan prokes, saya rasa untuk kolam renang tidak terlalu bermasalah. Soalnya, air didalam kolam juga dipastikan akan diganti dan diberi obat untuk membunuh bakteri. Serta, pastinya dilakukan pembatasan jumlah pengunjung," terangnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved