Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Belajar dari Kebakaran Lapas Tengerang Selatan

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY memastikan tidak ada lapas yang melebihi kapasitas, yang dapat berdampak buruk terhadap para warga binaan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Kami juga berharap bahwa jika bisa ada alternatif lain atau hukuman wajib lapor, atau tahanan kota, tahanan rumah, dan lain sebagainya, jadi di Lapas dan Rutan juga bisa sedikit berkurang. Ini juga sedang dibicarakan ya dipusat, semoga di DIY bisa diimplementasikan juga," ujar dia. 

Sementara Kalapas Wirogunan Jogja, Arimin memastikan bahwa jumlah tahanan di tempat itu masih jauh dari jumlah maksimal yang ditetapkan. 

Dari kapasitas sebanyak 470 sekarang terisi sejumlah 323. Jumlah itu tersebar di tujuh wisma yang serupa dengan blok sel tahanan. Pihaknya juga membedakan setiap wisma berdasarkan kasus narapidana atau lain sebagainya. 

"Ada sebanyak 7 wisma ya di Wirogunan yang bentuknya semacam kamar tahanan memanjang dan kuota atau klasifikasinya ada yang beda ada yang tidak. Misal untuk napi Tipikor memang sendiri. Rata-rata ukurannya hampir sama, ukuran kamar tahanan juga berbeda-beda, ada yang kecil ada juga yang besar," kata Arimin. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved