Tangis Emak-emak Asal Malang Pecah Saat Dibebaskan dari Tahanan Polres Blitar, Ini Penyebabnya

Tangis Emak-emak Asal Malang Pecah Saat Dibebaskan dari Tahanan Polres Blitar, Ini Penyebabnya

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
surya/imam taufiq
Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom (tengah) memediasi pencabutan surat laporan terhadap dua perempuan pelaku pencurian susu, Rabu (8/9/2021). 

Sebab mereka mengaku sedang kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya setiap hari. Selama pandemi ini, kedua suami mereka juga menganggur.

Malah, Marti mengaku kalau suaminya sedang sakit atau tak bisa berjalan.

Sedangkan Yuli mengaku bahwa suaminya sudah tak bekerja sementara ia masih punya anak kecil yang harus diberi makan.

Dan kondisi itu pula yang kemudian mendorong pemilik swalayan memaafkan keduanya dan mencabut laporannya.

Baca juga: UPDATE Terbaru Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga Ada Tindak Pidana, Polisi Periksa 20 Saksi

Baca juga: Anggota KKB Papua Apes, Mau Selundupkan Senjata tapi Perahunya Malah Rusak, Akhirnya Ditangkap TNI

Kronologi 

Perlu diketahui, Kamis (2/9/2021) siang lalu, kedua perempuan itu ketahuan karena mengutil barang di toko swalayan Rina, di Desa Pasiraman.

Modusnya, mereka diketahui datang ke toko itu dengan berboncengan motor, dan berpura-pura berbelanja.

Meski berada di pedesaan namun toko itu sudah mirip supermarket.

Di toko itu, barang tertata rapi dan sebagian di atas rak, sehingga pembeli tidak usah dilayani meski ada penjaga tokonya.

Penjaga toko cukup mengawasi dari kejauhan karena pembeli mengambil sendiri terhadap barang yang akan dibeli.

Tak terkecuali kedua ibu itu. Begitu masuk toko, mereka memilih barang sehingga penjaga tak curiga.

Tak lama berselang, Yuli sudah balik ke kasir dengan maksud membayar roti dan minuman yang sudah ditentengnya.

Bersamaan itu, Marti menyusulnya dan akan keluar toko. Namun saat melangkah di dekat kasir, tiba-tiba ada barang yang terjatuh dari balik roknya.

Marti langsung panik dan ketakutan karena kasir toko langsung menghentikan langkahnya. Begitu digeledah, ditemukan sejumlah barang di balik rok yang dikenakannya.

Mereka langsung dibawa ke Polres Blitar. Kepada petugas, mereka mengaku tak ada niatan berbuat jahat seperti itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved