PPKM di Yogyakarta Turun ke Level 3, Penyekatan Jalan Hanya Tersisa di 2 Titik Ini
Dari 10 ruas jalan yang sebelumnya disekat pada penerapan PPKM Darurat, sekarang hanya tersisa dua ruas jalan yang masih ditutup.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mobilitas masyarakat di Yogyakarta perlahan mulai dilonggarkan seiring penurunan level PPKM ke level 3.
Salah satunya dengan dibukanya kembali ruas jalan yang semula disekat oleh pihak Satlantas Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Chandra Lulus Widiantoro, mengatakan penurunan level PPKM tidak membuat penyekatan jalan secara langsung dibuka sekaligus.
Dia mengatakan, dari 10 ruas jalan yang sebelumnya disekat pada penerapan PPKM Darurat, sekarang hanya tersisa dua ruas jalan yang masih ditutup.
"Ada beberapa titik yang sudah dibuka, intinya tinggal dua titik yang masih disekat yakni arah Tugu ke selatan dan pos Rejowinangun," kata Kompol Chandra, Selasa (7/9/2021) siang.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran Pemkot Yogyakarta untuk menyusun rencana dan kebijakan terkait penyekatan di wilayah itu.
Chandra juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Mengenai penurunan level PPKM dan berkaitan dengan penyekatan saat ini masih dikoordinasikan. Masih menunggu kebijakan Pemkot Yogyakarta nanti seperti apa dan sampai saat ini kami juga belum ada arahan," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyebut pemyekatan di masa PPKM diklaim mampu menurunkan angka mobilitas masyarakat dan berdampak pada penurunan kasus Covid-19.
Oleh sebab itu, Dishub Kota Yogyakarta sampai saat ini juga masih memberlakukan aturan yang sama dalam aturan perjalanan modal darat bagi masyarakat.
"Intruksi dari pusat atau pimpinan daerah masih belum keluar yang terbaru berkaitan dengan penurunan level ini. Makanya aturan modal transportasi darat kalau yang mau masuk ke Yogya itu masih sama, berlaku kapasitas maksimal betapa, membawa kelengkapan dokumen dan lain sebagainya," pungkasnya. (*)