Kendalikan Harga Pangan, Presiden Sri Langka Tetapkan Status Darurat
Keputusan Presiden Sri Langka Gotabaya Rajapaksa memutuskan untuk menerapkan status keadaan darurat.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
AP PHOTO/ERANGA JAYAWARDENA
Parlemen Sri Lanka pada Senin (6/9/2021) menyetujui keadaan darurat yang dinyatakan oleh presiden, yang mengatakan itu diperlukan untuk mengendalikan harga pangan dan mencegah penimbunan di tengah kekurangan beberapa bahan pokok.
Pihak berwenang sering dituduh menggunakan aturan untuk menekan lawan.
Dalam beberapa pekan terakhir, terjadi kelangkaan barang-barang penting seperti gula, susu bubuk, dan gas untuk memasak.
Pemerintah mengatakan penimbun secara artifisial menciptakan kelangkaan.
Negara ini juga menghadapi krisis valuta asing yang dipicu oleh penurunan pariwisata dan ekspor, bersama dengan pembayaran pinjaman yang besar. (*)