Kriminalitas
Anggota Polda DIY Bekuk Kelompok Pembobol ATM di 14 Lokasi
Para pelaku skimming yang menjadi buronan sejak April lalu itu ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Buronan kelompok pembobol data Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas daerah berhasil dibekuk anggota kepolisian Polda DIY.
Para pelaku skimming yang menjadi buronan sejak April lalu itu ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Sebanyak tiga orang digelandang ke Polda DIY untuk menyusul satu anggota sindikat yang lebih dulu ditangkap polisi pada Juli lalu.
Wadireskrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi, menjelaskan tiga tersangka yang diamankan yaknin P (44), laki-laki warga Wonogiri, Jawa Tengah; S alias AB, laki-laki 52 tahun warga Wonogiri, Jawa Tengah; dan A alias YKY, laki-laki 53 tahun warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca juga: Awas Sindikat Pembobol ATM Beraksi, Rp62 Juta Lenyap Seketika
“Barang bukti berupa 11 kartu ATM beberapa Bank, 17 KTP Palsu, satu unit Laptop Merk Toshiba, satu unit mesin peng-copy data kartu ATM, satu unit mesin pencetak data kartu ATM, satu unit kamera pengintai portable berhasil kami sitta,” katanya, Selasa (7/9/2021)
Sementara untuk anggota sindikat yang sebelumnya telah ditangkap yakni TH, laki-laki usia 28 tahun, saat ini tengah menjalani proses persidangan.
TH ditangkap atas dasar laporan dari seorang korban Bernama Renata Nurmasari, yang melapor ke Polda DIY pada April lalu.
Dari hasil penyidikan sementara, setiap anggota dalam sindikat ini memiliki perannya masing-masing.
Di antaranya W bertugas menyediakan kartu ATM kosong untuk data hasil penggandaan ATM korban.
Selain itu W juga berperan mengalihkan perhatian korban ketika mereka hendak beraksi.
Sedangkan S berperan menggandakan data pada ATM milik Korban dengan alat Mini Skimmer.
Selanjutnya P berperan membeli Mini Skimmer secara online dan meminjamkannya untuk melancarkan aksi para kawanan pelaku skiming tersebut.
"Kalau TH berperan mentransfer uang dari ATM hasil penggandaan ke ATM miliknya. Mereka beraksi dengan modus berpura-pura akan melakukan transfer melalui agen bank," jelasnya.
"Dan untuk korban atau pelapor ini merupakan agen layanan perbankan tanpa bank," imbuh dia.
Baca juga: Pelaku Pembobolan ATM di Magelang Diringkus di Sleman, Kuras Uang Rp 470 Juta
Dijelaskan oleh Endriadi, setelah para pelaku ini mendatangi dan menggandakan data ATM korban, selanjutnya pada September 2020 mereka melakukan transfer dari ATM korban yang telah dicuri datanya itu dengan total transaksi sebanyak Rp 21,5 juta.