Tren Penanganan Kasus Covid-19 di Indonesia Sepekan Terakhir Jelang Pengumuman Nasib PPKM Hari Ini
Pemerintah bakal kembali mengumumkan terkait keputusan nasib penerapan PPKM di Indonesia, apakah akan kembali diperpanjang ataukah dilonggarkan
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Status perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarata (PPKM) akan berakhir pada Senin (6/9/2021) hari ini.
Malam ini, pemerintah dijadwalkan bakal kembali mengumumkan terkait keputusan nasib penerapan PPKM di Indonesia, apakah akan kembali diperpanjang ataukah dilonggarkan.
Sebelumnya pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Evaluasi pun bakal dilakukan pemerintah selama masa perpanjangan penerapan PPKM selama sepekan terakhir.
Baca juga: PPKM Level 4 Masih Bergulir, Kawasan Malioboro Mulai Bergeliat
Baca juga: Masa PPKM Level 4 DIY Diperpanjang, Pemda Segera Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak
Merujuk pada data terakhir pada sepekan lalu, ada sejumlah perbaikan dalam penanganan kasus Covid-19 di tanah air, khususnya di wilayah Jawa dan Bali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu menyebut adanya tren positif dalam penanganan kasus Covid-19.
Beberapa indikatornya adalah sejumlah wilayah yang turun level dalam penerapan PPKM.

Di antaranya adalah wilayah Solo Raya dan Malang Raya, dari sebelumnya berstatus level 4 kini sudah turun menjadi level 3.
Sementara di wilayah Semaran Raya juga mengalami penurunan level PPKM, yakni ke level 2.
Sedangkan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berstatus level 4.
Evaluasi PPKM
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting, menegaskan sebelum situasi pandemi terkontrol, PPKM masih akan terus dilanjutkan.
Kendati demikian, pemerintah juga melakukan evaluasi dan mengubah levelisasi tiap-tiap daerah PPKM.
“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol. Yang berubah hanya levelnya yaitu ringan (level 1), sedang (level 2), tinggi (level 3) dan sangat tinggi (level 4),” kata Alex melalui WhatsApp, Minggu (5/9/2021).
Menurut Alex, level setiap daerah dapat naik turun, bergantung pada perilaku masyarakat, serapan vaksin, serta komitmen untuk terus melakukan pelacakan kontak, dan testing di tingkat kelurahan atau desa.
Sementara dalam konferensi pers PPKM yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjawab banyaknya pertanyaan terkait PPKM nanti akan dihentikan atau akan terus diperpanjang.

Ia menjelaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, maka PPKM akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut pada konferensi pers PPKM secara daring, Senin (16/8/2021) malam.
Karena itu pihaknya menegaskan, evaluasi PPKM akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi pandemi diharapkan dapat direspon secara cepat.
Tren Penurunan
Laporan kasus harian Covid-19 di Indonesia meskipun fluktuatif, namun terus menunjukkan tren penurunan.
Sebelumnya Indonesia mengalami puncak kasus Covid-19 yang terjadi pada 15 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Indikator Penanganan Covid-19 di DIY, PPKM Diprediksi Bakal Turun Level Pekan Depan
Baca juga: Wacana PPKM DI Yogyakarta Turun Level dan Sekolah Dibuka, Orang Tua Masih Galau
Pada 15 Juli lalu, penambahan kasus harian mencapai 54.517 kasus.
Adapun kini jumlah kasus harian yang dilaporkan berada di bawah 10.000 kasus.
Berikut ini tren kasus harian dalam sepekan terakhir.
- 30 Agustus 2021: kasus harian baru sebanyak 5.436 kasus
- 31 Agustus 2021: kasus harian baru sebanyak 10.534 kasus
- 1 September 2021: kasus harian sebanyak 10.337 kasus
- 2 September 2021: kasus harian sebanyak 8.955 kasus
- 3 September 2021: kasus harian sebanyak 7.797 kasus
- 4 September 2021: kasus harian sebanyak 6.727 kasus.
- 5 September 2021 : kasus harian baru sebanyak 5.403 kasus.
( kompas.com )