Petisi Boikot Tembus 400 Ribu Lebih, Ramai-ramai Tolak Bang Ipul

Bebasnya pedangdut Saipul Jamil dari penjara menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat

Editor: Agus Wahyu
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Bebasnya pedangdut Saipul Jamil dari penjara menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bukan tanpa sebab, bebasnya Bang Ipul sapaan karib Saipul Jamil pada 2 September lalu, ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.

Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak di usia dini ini disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara. Setelahnya, aksi petisi memboikot muncul dari masyarakat melalui change.org dengan tajuk

“Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional dan YouTube.”

Per sore tadi, petisi ini telah ditandatangani 400 ribu orang lebih. Artinya, dalam sehari, bertambah 100 ribu orang yang mendukung pemboikotan Saipul Jamil. Target yang dicanangkan petisi ini yakni setengah juta tanda tangan.

Menilik antusiasme publik terhadap pemboikotan bintang film Pijat Atas Tekan Bawah dari layar kaca dan YouTube, target 500 ribu tanda tangan diprediksi akan tercapai.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara seputar ramainya masyarakat, yang menolak Saipul Jamil tampil di televisi. Respon masyarakat tersebut seolah tidak terima Saipul Jamil, mantan terpidana pencabulan anak mendapatkan tempat untuk kembali eksis di televisi dan dunia entertainment.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio tidak meminta stasiun televisi menghentikan eksistensinya Saipul Jamil. Hanya jangan ditayangkan secara berlebihan.

"Terkait pembebasan Saiful Jamil dan kami meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terhadap peristiwa dan yang bersangkutan," kata Agung Suprio.

Agung menambahkan, agar tidak terulang di kemudian hari, KPI berharap stasiun televisi tidak memasukkan muatan-muatan terkait penyimpangan seksual, narkoba, prostitusi, dan lainnya di lingkungan artis, khususnya Saipul Jamil.

"Kami meminta, apa yang dialami oleh artis atau publik figur bisa disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik," ucapnya.

"Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa," sambungnya.

Agung Suprio mengatakan langkahnya memberikan pernyataan tersebut, sebagai bentuk respon KPI menanggapi ramainya penolakan Saipul Jamil di televisi. "Kami berharap lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yangg telah menimpanya dan tidak membuka kembali trauma korban," ujar Agung Suprio.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengecam glorifikasi pembebasan mantan narapidana kasus pencabulan Saiful Jamil oleh media. Menurut Retno, glorifikasi pembebasan Saipul Jamil dapat membuat masyarakat memaklumi kejahatan yang dilakukan olehnya.

"Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela. Saya khawatir, para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saiful Jamil masuk penjara," ujar Retno.

Pelaku, menurut Retno, bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya dengan sambutan berlebihan yang diiterimanya. Dirinya mengatakan hal ini membahayakan, karena bisa memunculkan anggapan bahwa kekerasan seksual merupakan sesuatu yang normal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved