Gara-gara Tayangkan Saipul Jamil, Dua Stasiun TV Swasta Terancam Sanksi
Dua stasiun televisi swasta terancam mendapat sanksi karena menampilkan pedangdut Saipul Jamil.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Dua stasiun televisi swasta terancam mendapat sanksi karena menampilkan pedangdut Saipul Jamil. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siap memberi sanksi jika dua stasiun televisi dan programnya tersebut terbukti melakukan glorifikasi terhadap kebebasan Saipul Jamil.
Beberapa hari belakangan, dua tayangan tersebut mendapat kritik pedas dari masyarakat karena dianggap mengelu-elukan kebebasan Saipul Jamil. "Kalau benar muatannya seperti itu (mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil) maka tentu akan mendapatkan sanksi dari KPI karena membuat keresahan publik, tidak pro kepentingan publik," kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI, saat dihubungi awak media, Senin (6/9/2021).
"Kemudian tidak memberikan edukasi dan informasi yang kemudian ini menjaga para penonton khususnya anak dan remaja," tambah Nuning.
Sebelum memberikan sanksi, Nuning mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu harus mengkaji ulang dua tayangan tersebut. "Yang pertama, tentu saya harus melihat siarannya itu secara utuh, saya tidak mau menjawab ternyata siaran tersebut adalah tapping atau re-run, itu kita tidak bisa pastikan, harus kita cek dulu," bebernya.
Sejak kebebasan Saipul Jamil yang dianggap berlebihan seperti menyambut pahlawan negara, masyarakat mulai mengkritik sikap fans dan keluarga. Apalagi pihak dua stasiun televisi swasta langsung menjadikan bintang tamu dan dianggap oleh warganet berlebihan.
Setelah itu muncul petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari dunia televisi yang kini sudah mendapat lebih dari 400.000 tanda tangan. Pihak stasiun televisi pun sudah mengeluarkan permohonan maaf apabila kehadiran Saipul Jamil sebagai bintang tamu meresahkan masyarakat.
"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil," tulis akun Instagram resmi Trans TV.
Pihak Trans TV mengaku telah melakukan evaluasi menyeluruh. "Kami mohon maaf atas tayangan tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya," sambungnya. (Tribun Network/bay/kps/wly)