Perjalanan Kasus Saipul Jamil Hingga Dikabarkan Bebas Hari Ini, Mulai dari Kasus Asusila Hingga Suap

Perjalanan Kasus Saipul Jamil Hingga Dikabarkan Bebas Hari Ini, Mulai dari Kasus Asusila Hingga Suap

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
kompas.com
Saipul Jamil dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA -  Pedangdut Saipul Jamil akan bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) hari ini.

Saipul Jamil menjalani hukuman di Lapas Cipinang setelah tersangkut kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Mantan suami Dewi Persik tersebut sudah menjalani hukuman sekitar empat tahun dan hari ini dinyatakan bebas murni.

Kabar mengenai bebasnya Saipul Jamil ini disampaikan secara langsung oleh kakaknya, Samsul Hidayatullah.

"Insya allah akan bebas penjara (hari ini)," kata Samsul Hidayatullah seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com.

Kepada wartawan, Samsul mengaku pihak keluarga akan menjemput Saipul ke Lapas Cipinang.

Namun mengenai waktu Saipul akan dibebaskan, Samsul mengaku tidak tahu persis jam berapa.

"Kalau jamnya tergantung pihak Lapas sih. Tapi pasti keluarga jemput kesana," ucapnya.

"Saya engga tau ya. Cuma sih kami berharap tidak ada selain keluarga. Karena kami takut nanti jadi masalah pelanggaran Protokol Kesehatan," jelasnya.

Samsul meminta doa untuk kehidupan Saipul Jamil setelah bebas dan bisa kembali berkarya di dunia hiburan Tanah Air.

"Doain aja semoga Saipul Jamil bisa diterima dan berkarya lagi," ujar Samsul Hidayatullah.

Baca juga: Tak Penuhi Syarat Program Pencegahan Penularan Virus Corona, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas

Perjalanan Kasus Saipul Jamil

Saipul Jamil harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh seorang pria berinisial DS pada Februari 2016 silam.

Saipul Jamil akhirnya resmi menyandang status sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved