KUA dan PPAS APBD 2022 Pemda DIY Disepakati, Dewan Minta untuk Recovery Ekonomi

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY menyampaikan laporan hasil kerja atas Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY menyampaikan laporan hasil kerja atas Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD DIY Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan KUA dan PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2022 telah disepakati berdasarkan hasil rapat kerja Banggar dengan harmonisasi dan finalisasi Rancangan KUA dan PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2022 antara Badan Anggaran dan TAPD DIY pada tanggal 1 september 2021.

“Saran dari komisi-komisi dan Badan Anggaran pada saat pembahasan anggaran telah menjadi perhatian eksekutif dalam proses penyusunan KUA dan PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2022,” ungkap Nuryadi.

Baca juga: 6 Paskibraka Berprestasi Asal Kulon Progo Dapat Penghargaan Pada Peringatan HUT ke-76 RI

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai menambahkan, laporan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur DIY dan jajaran eksekutif lainnya secara virtual.

Anton menyampaikan Pendapatan Daerah dalam KUA dan PPAS APBD DIY tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 5.817.091.560.258,-. 

Jumlah tersebut dapat dirincikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.022.159.849.868,-; Pendapatan Transfer sebesar Rp 3.787.355.210.390,- dan Pendapatan Lain-Lain Yang Sah sebesar Rp 7.576.500.000,-.

Sementara untuk Belanja Daerah dalam KUA & PPAS Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 6.216.376.935.705,-. Pembiayaan Daerah yang ditargetkan dalam KUA & PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 399.285.375.447,-.

Jumlah Pembiayaan Daerah tersebut merupakan netto dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 572.960.932.447,- dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 173.675.557.000,-.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD DIY dan Pemda DIY atas KUA dan PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2022. 

"KUA dan PPAS APBD DIY yang telah disepakati ini kemudian menjadi pedoman untuk menyusun APBD DIY Tahun Anggaran 2022," terang dia.

Baca juga: Puluhan Ribu Peserta Bakal Bersaing di SKD CPNS 2021 Pemkot Yogyakarta 

Dewan menilai hasil finalisasi anggaran KUA PPAS APBD DIY 2022 tersebut diharapkan dapat disalurkan untuk recovery ekonomi melalui UMKM.

"Harapannya bisa mendorong untuk pemulihan ekonomi," tegas dia.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa segala proses pembahasan KUA dan PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2022 ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan Pemda DIY pada tahun 2022.

“Sinergi yang kuat antara DPRD DIY dan Pemerintah Daerah DIY adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan DIY tahun 2022 sesuai apa yang telah ditetapkan dalam RPJMD DIY Tahun 2017-2022,” jelas Sri Sultan Hamengku Buwono X. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved