Kronologi Dukun Cabul Gadungan di Tegal Gagahi Gadis 17 Tahun Hingga Hamil 5 Bulan
Kronologi Dukun Cabul Gadungan di Tegal Gagahi Gadis 17 Tahun Hingga Hamil 5 Bulan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLAWI - Akal bulus dukun gadungan di Tegal, Jawa Tengah bernama Djaeni alias Zeni ini berakhir di balik jeruji besi.
Zeni dilaporkan oleh korbannya yang berinisial SA (18) karena dicabuli pelaku hingga hamil lima bulan.
Aksi pencabulan dilakukan oleh Zeni sebanyak 19 kali terhitung mulai September 2020 sampai April 2021.
Zeni melakukan aksinya di rumah kontrakannya di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita oleh korban dengan cara mengajaknya berhubungan badan.
Korban yang sempat menolak akhirnya tak kuasa menjadi korban pencabulan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang urut tersebut.
SA akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi karena sudah menjadi korban pencabulan pelaku.
Zeni akhirnya diringkus oleh polisi pada Senin (30/8/2021) lalu dan langsung dibawa ke Polres Tegal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan oleh pelaku saat korban masih berusia 17 tahun.
Adapun modus yang dilakukan pelaku, awalnya ia mengaku sebagai dukun atau paranormal yang mampu menyembuhkan penyakit dan memperlancar rejeki korban.
Namun untuk bisa mewujudkan keinginan korban, pelaku memberikan persyaratan yaitu korban harus melakukan ritual dengan cara berhubungan intim layaknya suami isteri dengan pelaku.
Karena sejak awal sudah dikelabuhi oleh tersangka dengan menyebut di dalam tubuh korban terdapat penyakit lambung dan liver sehingga harus segera dikeluarkan atau disembuhkan.
Akhirnya korban tergiur dan mengikuti keinginan pelaku, bahkan yang membuat tidak habis fikir perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan sebanyak 19 kali hingga menyebabkan korban SA hamil lima bulan.
Awalnya korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban.
Selain itu, korban juga diiming-imingi jika bersedia berhubungan badan dengan pelaku maka akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang.