Headline

Kulon Progo Masuk Zona Merah

Jumlah daerah zona merah Covid-19 di Indonesia kembali berkurang pada 29 Agustus 2021.

Editor: Agus Wahyu
dok.istimewa
VAKSINASI - Bupati Kulon Progo, Sutedjo, bersama jajaran Polres Kulon Progo meninjau pelaksanaan vaksinasi merdeka di Dlaban, Kapanewon Sentolo, Sabtu (7/8/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumlah daerah zona merah Covid-19 di Indonesia kembali berkurang pada 29 Agustus 2021. Berdasarkan peta risiko Satgas Covid-19, saat ini tercatat hanya 7 provinsi dengan 15 kabupaten/kota yang mengalami zona merah.

Satu di antaranya disebutkan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menanggapi peta risiko Satgas Covid-19 ini, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana menegaskan, sudah banyak kemajuan dalam penanganan Covid-19 di Kulon Progo.

"Kami berharap pemberitaan seperti ini harus berdasarkan data yang akurat. Jangan sampai tidak akurat dengan data yang tidak valid sehingga menjadikan penilaian buruk bagi Kulon Progo," kata Fajar saat ditemui, Rabu (1/9/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo mengalami penurunan pada Agustus 2021. Kasus hariannya tidak lebih dari 100 kasus.

Gugus Tugas juga mengoptimalkan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat di puskesmas. Bahkan sudah menyasar hingga tingkat kapanewon dan kalurahan dengan melibatkan unsur TNI/polri.

Dengan adanya upaya tersebut, capaian vaksinasi dosis I di Kulon Progo per Selasa (31/8/2021) kemarin sudah mencapai 53,45 persen (183.171 orang) dari 342.720 target sasaran. Serta dosis II sebesar 12,47 persen (42.733 orang) dan dosis III bagi tenaga kesehatan 40,66 persen (1.166 orang).

Ditargetkan pada September 2021 ini, capaian vaksinasi di kabupaten setempat mencapai 75 persen dan Oktober mendekati 100 persen. Kemudian berdasarkan kriteria zonasi juga tidak ada lagi zona merah. Meski untuk zona oranye masih ada 6 RT, zona kuning 334 RT dan zona hijau 4.141 RT.

Selain itu, persentase tingkat hunian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di bangsal isolasi RS rujukan Covid-19 hanya mencapai 25,19 persen dan antrean instalasi gawat darurat (IGD) 31,11 persen. Menurutnya, Gugus Tugas juga sudah melakukan upaya penanganan Covid-19 semaksimal mungkin apalagi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Upaya pencegahan itu juga didukung oleh masyarakat setempat. Dikatakannya, bila dikomparasi dengan Kabupaten/Kota di DIY, data penanganan Covid-19 di Kulon Progo cukup baik.

Oleh sebab itu, pihaknya perlu mengetahui data tersebut bersumber darimana. Sebab acuan penilaian ada dari berbagai sumber seperti tingkat mobilitas masyarakat dari Menkomarves, Kemenkes dan lain-lain.

"Kalau betul-betul Kulon Progo zona merah, seperti apa datanya kita harus tahu. Pemberitaan juga tidak hanya dari satu sumber sehingga kami akan mengupayakan untuk meminta data yang konkret," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengaku belum memperoleh informasi terkait peta risiko yang menyebutkan Kulon Progo masuk zona merah. Pihaknya juga belum mendapat pemberitahuan maupun instruksi khusus dari pemerintah pusat terkait masih adanya zona merah di DIY.

"Rapat juga belum pernah disebutkan. Surat juga belum pernah ada," terang Aji.

Dalam waktu dekat, lanjut Aji, pemerintah pusat bersama Pemda DIY memang akan menggelar rapat evaluasi.
Rapat itu bakal membahas pelaksanaan uji coba pembukaan tempat-tempat publik di sela pelonggaran yang diberlakukan.

"Kita akan ada pertemuan evaluasi tapi lebih ke bagaimana kita menyiapkan protokol pembukaaan fasilitas mal industri dan sebagainya," beber Aji.

Aji memastikan bahwa seluruh kabupaten/kota di DIY melakukan upaya penanganan Covid-19 yang sama dengan tujuan utama menekan angka penularan. Antar kabupaten/kota juga selalu bersinergi untuk mengatasi pandemi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved