Kabupaten Kulon Progo
Gugus Tugas Covid-19 Tanggapi Kulon Progo Tercatat Satu-satunya Zona Merah di Pulau Jawa
Gugus tugas sudah melakukan upaya penanganan Covid-19 semaksimal mungkin apalagi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo menanggapi terkait pemberitaan yang mencuat bahwa wilayahnya menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Pulau Jawa yang tercatat masih zona merah atau wilayah yang beresiko terhadap penularan Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana menjelaskan penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo sudah mengalami penurunan pada Agustus 2021.
Kasus hariannya tidak lebih dari 100 kasus.
Gugus tugas juga mengoptimalkan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat di puskesmas.
Baca juga: Peta Zona Merah Covid-19 Indonesia, Tersisa 15 Kabupaten/Kota, DIY Sisakan Kulon Progo
Bahkan sudah menyasar hingga tingkat kapanewon dan kalurahan dengan melibatkan unsur TNI/polri.
Dengan adanya upaya tersebut, capaian vaksinasi dosis I di Kulon Progo per Selasa (31/8/2021) kemarin sudah mencapai 53,45 persen (183.171 orang) dari 342.720 target sasaran.
Serta dosis II sebesar 12,47 persen (42.733 orang) dan dosis III bagi tenaga kesehatan 40,66 persen (1.166 orang).
Ditargetkan pada September 2021 ini, capaian vaksinasi di kabupaten setempat mencapai 75 persen dan Oktober mendekati 100 persen.
Kemudian berdasarkan kriteria zonasi juga tidak ada lagi zona merah.
Meski untuk zona oranye masih ada 6 RT, zona kuning 334 RT dan zona hijau 4.141 RT.
Selain itu, persentase tingkat hunian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di bangsal isolasi RS rujukan Covid-19 hanya mencapai 25,19 persen dan antrean instalasi gawat darurat (IGD) 31,11 persen.
"Kami berharap pemberitaan seperti ini harus berdasarkan data yang akurat. Jangan sampai tidak akurat dengan data yang tidak valid sehingga menjadikan penilaian buruk bagi Kulon Progo," kata Fajar saat ditemui, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Kabupaten Kulon Progo Jadi Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa, Ini Penjelasan Sekda DIY
Menurutnya, gugus tugas juga sudah melakukan upaya penanganan Covid-19 semaksimal mungkin apalagi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Upaya pencegahan itu juga didukung oleh masyarakat setempat.