Bupati Bantul Optimis Pekan Depan Level PPKM di Wilayahnya Turun

Kabupaten Bantul masih menerapkan PPKM level 4 hingga 6 September 2021. Dengan menurunnya kasus aktif di Kabupaten Bantul, Bupati optimis

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai Rabu (4/8/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kabupaten Bantul masih menerapkan PPKM level 4 hingga 6 September 2021. Dengan menurunnya kasus aktif di Kabupaten Bantul, Bupati optimis bahwa pekan depan level PPKM akan diturunkan menjadi level 3.

"Saya optimis setelah PPKM Level 4 yang akan berakhir pada 6 September 2021 mendatang maka setelah tanggal 6 September 2021 PPKM Level 4 akan turun menjadi Level 3," ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Selama 25 Tahun Berjualan, Jamu Mak Jah Asli Magelang Diminati Lintas Generasi

Terlebih, dalam pantauannya, selama dua pekan terakhir ini terjadi penurunan kasus Covid-19. Angka kasus disebutnya cukup stabil menurun dan tidak fluktuatif. Sementara dari sisi angka kematian juga terus menurun dan angka kesembuhan trennya meningkat terus dibandingkan angka penambahan kasus baru Covid-19.

"Sudah tidak fluktuatif lagi, per hari Selasa (31/8/2021) kasus aktif hanya dalam kisaran 2.000 lebih sedikit dan saya kira hari ini terjadi lagi. Jadi sejak dua minggu terakhir sudah konsisten baik angka penurunan kasus, kematian dan kesembuhan juga trennya naik terus," imbuhnya.

Dengan melihat kondisi ini, Halim menyatakan bahwa PPKM Level 4 di Bantul berjalan cukup efektif. Apalagi saat ini juga terus berlangsung vaksinasi yang semakin masif.

Dalam kesempatan itu, Halim mengatakan bahwa secara indikator epidemiologi, PPKM level 4 di Bantul masih akan berlangsung sampai 6 September 2021. Dan diharapkan setelah tanggal 6 September 2021 akan ada penurunan level yang diumumkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: UPDATE Sebaran Kasus Baru Covid-19 Indonesia Rabu 1 September 2021: Jabar dan Jatim Masih Tertinggi

"Jadi perlu diingat, pandemi skalanya nasional. Jadi kita yang ada di pemerintah daerah tidak punya kewenangan menurunkan level. Yang menurunkan level adalah pemerintah pusat karena pendemi COVID-19 ini skalanya nasional bukan daerah lagi," tandasnya.

Maka dari itu, ia berpesan agar masyarakat dapat terus taat pada protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang diterapkan selama PPKM Level 4 berlangsung.

"Kunci utamanya ada di masyarakat sendiri. Bagaimana masyarakat taat pada prokes, taat PPKM Level 4 dan bersedia divaksin, maka penurunan level lebih cepat terlaksana," tutupnya. (nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved