PPKM Diperpanjang hingga 6 September 2021: DIY Masih Level 4,Solo Raya Level 3,Semarang Raya Level 2

Presiden Jokowi mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3 selama PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.istimewa
Penyekat gabungan sedang melakukan penyekatan di ruas jalan di wilayah Sleman. Masa perpanjangan PPKM Level 4, penyekatan masih dilakukan meskipun di sejumlah Jalan mulai diperlonggar. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah kembali mengumumkan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/8/2021) malam.

Meski demikian, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan melakukan sejumlah penyesuaian.

Hal itu mengingat adanya penurunan level PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi yang ada di Pulau Jawa-Bali.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Evaluasi PPKM Sepekan Terakhir, Ini Poin-poinnya

Baca juga: UPDATE Peta Sebaran 5.436 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Senin 30 Agustus 2021 Petang Ini

Presiden Jokowi mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3 selama PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang, yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Sementara untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak disebutkan oleh Presiden Jokowi.

Artinya, wilayah DIY masih akan memberlakukan penerapan PPKM level 4 dalam sepekan ke depan.

"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," papar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (https://www.setneg.go.id/)

Presiden pun menyampaikan, untuk wilayah Semarang Raya pada minggu ini berhasil turun ke level 2 penerapan PPKM pada 31 Agustus - 6 September 2021.

"Sehingga, secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," imbuhnya.

Untuk rincian di Jawa-Bali, Presiden Jokowi menyebut perkembangan positifi saat ini adalah untuk wilayah Level 4 dari yang sebelumnya 51 kabupaten/kota kini menjadi 25 kabupaten/kota.

Sementara untuk wilayah level 3, dari yang sebelumnya 67 kabupaten/kota kini menjadi 76 kabupaten/kota.

Semenatara wilayah level 2 dari 10 kabupaten/kota kini menjadi 27 kabupaten/kota.

"Untuk itu pemerintah kembali akan melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri-menteri terkait," kata Jokowi.

Presiden Jokowi pun dalam pernyataannya terkait evaluasi PPKM yang telah dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir, menyebut adanya tren perbaikan dan penurunan kasus Covid-19 di tanah air.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved