PPKM Diperpanjang hingga 6 September 2021: DIY Masih Level 4,Solo Raya Level 3,Semarang Raya Level 2
Presiden Jokowi mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3 selama PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah kembali mengumumkan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/8/2021) malam.
Meski demikian, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan melakukan sejumlah penyesuaian.
Hal itu mengingat adanya penurunan level PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi yang ada di Pulau Jawa-Bali.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Evaluasi PPKM Sepekan Terakhir, Ini Poin-poinnya
Baca juga: UPDATE Peta Sebaran 5.436 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Senin 30 Agustus 2021 Petang Ini
Presiden Jokowi mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3 selama PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sementara untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak disebutkan oleh Presiden Jokowi.
Artinya, wilayah DIY masih akan memberlakukan penerapan PPKM level 4 dalam sepekan ke depan.
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," papar Presiden Jokowi.

Presiden pun menyampaikan, untuk wilayah Semarang Raya pada minggu ini berhasil turun ke level 2 penerapan PPKM pada 31 Agustus - 6 September 2021.
"Sehingga, secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," imbuhnya.
Untuk rincian di Jawa-Bali, Presiden Jokowi menyebut perkembangan positifi saat ini adalah untuk wilayah Level 4 dari yang sebelumnya 51 kabupaten/kota kini menjadi 25 kabupaten/kota.
Sementara untuk wilayah level 3, dari yang sebelumnya 67 kabupaten/kota kini menjadi 76 kabupaten/kota.
Semenatara wilayah level 2 dari 10 kabupaten/kota kini menjadi 27 kabupaten/kota.
"Untuk itu pemerintah kembali akan melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri-menteri terkait," kata Jokowi.
Presiden Jokowi pun dalam pernyataannya terkait evaluasi PPKM yang telah dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir, menyebut adanya tren perbaikan dan penurunan kasus Covid-19 di tanah air.