Satpol PP DIY Sebut 95 Persen Baliho Tokoh Politik di Wilayah DIY Tidak Berizin
Satpol PP DIY Sebut 95 Persen Baliho Tokoh Politik di Wilayah DIY Tidak Berizin
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden masih sekitar dua tahun mendatang, namun sejumlah partai politik sudah mulai cek ombak dengan memasang baliho tokoh-tokohnya.
Di beberapa ruas jalan khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baliho-baliho toko politik itu marak dijumpai.
Sangat disayangkan lantaran beberapa di antaranya pemasangan baliho tersebut tidak dilengkapi dengan izin.
"Kalau dikalkulasi statistik itu 95 persen (baliho) itu tidak ada izinnya. Itu berdasarkan para pengusaha reklame," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY Nur Hidayat, kepada Tribun Jogja, Minggu (29/8/2021).
Menurutnya kebiasan pemasangan baliho sejumlah tokoh dengan mengesampingkan izin itu sudah lama terjadi.
Baca juga: Mal Mulai Dibuka, Tingkat Keterisian Kamar Hotel di DIY Mulai Meningkat
Mereka kebanyakan memanfaatkan relasi dengan seseorang yang memiliki kekuatan publik di suatu wilayah, sehingga para politisi tersebut mudah untuk memasang baliho meski secara izin belum sepenuhnya dilengkapi.
"Saling simbiosis lah. Mereka dekat dengan kekuasaan. Sudah menjadi kultur," terang dia.
Nur Hidayat mengakui bisnis baliho maupun reklame secara keuntungan sangat menggiurkan, namun ia dibuat geleng-geleng kepala lantaran masih banyak dijumpai baliho yang tidak memiliki izin, terutama bagi para tokoh publik atau seorang politisi.
"Hampir semua daerah, saya kemarin ke Temanggung, dan begitu masuk ke Jalan Magelang hampir 500 meter ada baliho politisi itu. Memang menggiurkan bisnis balihi, tahun pertama mereka keluar biaya perawatan, tahun kedua ya tinggal untungnya," jelas dia.
Nur Hidayat enggan menyebut di mana saja letak baliho tokoh politik yang tidak memiliki izin tersebut.
Meski demikian, Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY masih terus melakukan pemantauan terhadap kehadiran baliho para politisi yang marak ditemui di beberapa ruas jalan yang masuk ke wilayah DIY. (Tribunjogja/Miftahul Huda)