Yogyakarta
Sri Sultan Hamengku Buwono X Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP DIY
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY periode 2021-2024.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Ditemui di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto menyatakan, BPKP pusat maupun DIY siap untuk menindaklanjuti segala arahan yang disampaikan Sri Sultan.
"Kita bantu kawal sejak awal. Karena di masa Covid ini banyak kebijakan yang harus segera disalurkan baik oleh pemda maupun pemerintah pusat mislanya untuk penanganan kesehatan dan dampak sosialnya," tegasnya.
Jawatannya bakal terus melakukan pengawalan dan pengawasan bahkan sejak tahap perumusan kebijakan, implementasi, pelaporan, pertanggung jawaban, hingga evaluasi.
"Untuk perencanaan dan penyusunan penganggarannya apakah sudah berdasarkan kebijakan dan mengarahkan sesuai dengan ketepatan sasaran yang dituju. Implementasi eksekusi juga kita dampingi termasuk penatausahaan untuk pelaporan dan pertanggungjawaban," bebernya ( Tribunjogja.com )