Razia di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Petugas Temukan Kartu Permainan Buatan WBP

Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul melakukan razia di ruang warga binaan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando
Kegiatan razia yang dilakukan petugas di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul pada Kamis (26/08/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul melakukan razia di ruang warga binaan perempuan (WBP) pada Kamis (26/08/2021). Razia dilakukan bersama petugas TNI, POLRI, hingga BNNP DIY.

Setelah melakukan penggeledahan kurang lebih sekitar 1 jam, petugas mendapati sejumlah barang yang tidak diperkenankan masuk  ke ruang WBP. Salah satunya kartu permainan domino yang dibuat sendiri dengan kertas.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina mengatakan kartu permainan tersebut merupakan temuan pertama kalinya di lingkungan Lapas.

"Ini penemuan baru, tampaknya belum lama ini kartunya dibuat," ungkap Ade usai razia dilakukan.

Baca juga: Tampung 74 Siswa dan Pembina Pesantren Sleman, PIAT UGM Perhatikan Kenyamanan Penghuni

Adapun kartu tersebut dibuat menggunakan kertas sampul buku yang dirobek kecil-kecil. Berdasarkan pemeriksaan, para WBP memainkan kartu tersebut dengan media bedak yang dioleskan ke pemain yang kalah.

Namun Ade menegaskan bahwa kartu tersebut termasuk benda terlarang. Pasalnya, permainan yang dilakukan berpotensi berkembang ke arah lebih jauh, seperti perjudian.

"Tentu ini tetap akan kami proses, termasuk mendalami motifnya karena termasuk peringatan keras," katanya.

Meskipun demikian, Ade mengakui keberadaan kartu tersebut bisa jadi dipicu minimnya pembinaan petugas. Pasalnya, selama masa PPKM, jumlah petugas harus dibatasi separuhnya, apalagi ada di antara mereka yang juga menjadi kontak erat COVID-19.

Ia mengatakan temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal. Adapun pihaknya akan melaporkan temuan hasil razia ke Kantor Kemenkumham RI Wilayah DIY, termasuk menentukan sanksi yang diberikan.

Baca juga: Harga Cabai Anjlok, Disperindag Gunungkidul Sebut PPKM Ikut Mempengaruhi

"Nanti akan ada pembahasan kemudian ditentukan tingkat pelanggarannya seperti apa," jelas Ade.

Selain kartu tersebut, petugas juga menemukan benda lain yang terlarang. Antara lain cairan pembersih lantai, tali rafia, kartu debit, hingga obat-obatan seperti vitamin.

Sub Koordinator Pencegahan, BNNP DIY, Hery Santoso mengatakan vitamin tersebut tetap memerlukan konsultasi dengan petugas medis. Sebab jika tidak, akan membahayakan WBP itu sendiri.

"Meski hanya vitamin, tidak bisa dikonsumsi atau bahkan diberikan pada WBP lain secara sembarangan," kata Hery. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved