Warga Non-DTKS Gunungkidul Diupayakan Turut Mendapat Bansos
Bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi hingga kebijakan PPKM Level 4 terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi hingga kebijakan PPKM Level 4 terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
Mereka yang belum terdaftar pun diupayakan ikut mendapat bantuan serupa.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan data warga calon penerima bantuan ke Pemda DIY.
"Mereka ini yang belum mendapatkan bantuan apapun baik dari pemerintah atau berbagai pihak, tapi ikut terdampak," kata Drajad, Rabu (25/08/2021).
Baca juga: Ada 64 Anak Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19, Pemkot Magelang Siapkan Program Bantuan
Ia mengatakan setidaknya ada sekitar 10 ribu warga yang sudah terdata namun tidak termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Mereka termasuk pekerja di sektor pariwisata, perdagangan, konstruksi, buruh dan sebagainya.
Menurut Drajad, bantuan dari Pemda DIY bagi warga yang terdata tersebut sudah berjalan. Mengikuti kebijakan provinsi, penyaluran bantuan dilakukan dengan skema koperasi.
"Itu sumber dananya langsung dari APBD DIY," ungkapnya.
Drajad juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul juga tengah menyusun rencana pemberian bantuan bersumber dari APBD. Namun ia mengaku belum tahu berapa sasaran penerima bantuan tersebut.
Kendati demikian, ia menyatakan akan terus melakukan pendataan. Terutama pada warga terdampak yang belum mendapat bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pihak terkait.
Baca juga: Gunungkidul Disebut Masuk 10 Besar Kabupaten Terbaik untuk Penanganan COVID-19
"Nanti kalau masih ada yang belum (dapat bantuan), akan kami tangani," jelas Drajad.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Hadi Hendra Prayoga beberapa waktu lalu mengatakan pekerja sektor informal juga diupayakan mendapat bansos. Pasalnya, banyak dari mereka yang terdampak namun belum menerima bantuan.
Menurutnya, bantuan diusulkan diberikan dalam bentuk tunai. Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh pemerintah pusat pada warga yang termasuk dalam DTKS.
"Tapi untuk sektor informal ini, skema dan model penyalurannya bisa berbeda dari BST," ujar Hendra. (alx)