Pemerintah Klaim Penurunan Kasus Covid-19 Mencapai 78 Persen

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa angka kesembuhaan pasien dari Covid-19 secara kosisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden via tribunnews
Presiden Joko Widodo saat mengikuti Zikir dan Doa Kebangsaan memperingati 76 Tahun Indonesia Merdeka. 

Sementara di luar Jawa-Bali, ini merupakan perpanjangan PPKM yang ketiga. Pertama, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kemudian, PPKM Darurat berubah menjadi PPKM berdasarkan level. Kebijakan itu berlaku pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.

Lalu diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Dan diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

PPKM merupakan pembatasan yang dilakukan saat kasus Covid-19 menunjukkan angka memprihatinkan.

Kebijakan yang lebih ketat dilakukan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat yang berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Adapun, pada saat ini kasus Covid-19 terlihat semakin menurun, bahkan sudah di bawah 10.000 kasus dalam sehari.

Perbaikan juga terlihat dari angka kematian Covid-19 yang kini sudah di bawah 1.000 dalam sehari.

Sebab, sebelumnya selama 38 hari berturut-turut angka kematian akibat Covid-19 selalu bertambah lebih dari 1.000 pasien dalam sehari.

Setelah 39 hari, angka kematian Covid-19 kini tercatat 842 orang dalam sehari.

(*/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved