Syarat Mendapat Vaksin Moderna, Diperuntukkan Khusus untuk Nakes
Syarat mendapat vaksin Moderna Pertama, belum pernah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis satu dan kedua.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com JAKARTA -- Jika sebelumnya vaksin Covid-19 Moderna di Indonesia hanya diperuntukkan khusus bagi tenaga kesehatan sebagai vaksin ketiga atau booster, namun kini tidak lagi.
Informasi terbaru, masyarakat umum saat ini diperbolehkan mendapat vaksinasi Covid-19 Moderna.
Kementerian Kesehatan RI telah mengalokasikan vaksin Moderna sebanyak 5,1 juta dosis untuk masyarakat umum.
Di Jakarta, vaksin Moderna hanya diberikan kepada 100.030 masyarakat umum, di mana setiap orang akan mendapat dua dosis.
Sehingga total dosis vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum di Jakarta adalah sejumlah 200.060 dosis.
Menurut Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathiny, sudah ada 100 orang yang mendaftar untuk divaksinasi.
"Besok (Jumat) launching (vaksinasi Covid-19 untuk pengidap) autoimun di Balai Kota (DKI Jakarta) sudah terdaftar sekitar 100 orang untuk divaksin," kata Kristy, Kamis (19/8/2021).
Perlu dicatat bahwa pemberian vaksin Moderna bagi masyarakat umum bukan sebagai booster, melainkan pemberian vaksin dosis pertama dan kedua. Booster hanya untuk tenaga kesehatan saja.
Syarat mendapat vaksin Moderna
Dalam Surat Pemberitahuan Dinas Kesehatan Dinkes DKI Jakarta bernomor 8561/-1.772.1 menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta diprioritaskan untuk masyarakat di bawah ini:
Pertama, belum pernah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis satu dan kedua.
Kedua, masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Covid-19 AstraZenecca dan Sinovac.
Hal itu dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan mana pun tidak harus BPJS dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
Ketiga, hanya diberikan kepada masyarakat dengan KTP atau domisili DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
Selain itu, vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta juga diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memiliki kondisi immunocompromised seperti ganguan autoimun, penderita kanker, gagal ginjal, dan lain-lain yang termasuk komorbid berat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/raksasa-farmasi-modern-amerika-serikat.jpg)