Kabupaten Sleman
Pengelola Mall di Sleman Mulai Lakukan Persiapan untuk Kembali Buka
Saat ini belum termasuk wilayah yang menjadi ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan di masa perpanjangan PPKM level 4 hingga 23 Agustus.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sebelumnya telah menyiapkan skenario aturan pelaksanaan ujicoba pembukaan mall.
Meskipun Kabupaten Sleman, saat ini belum termasuk wilayah yang menjadi ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan di masa perpanjangan PPKM level 4 hingga 23 Agustus.
Menurutnya, skenario ini didasari pelbagai masukan dari asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) DIY.
Pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan berkomunikasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman.
Dalam komunikasi itu, Pemkab Sleman mendapat keluhan dan masukkan.
"Kita tentu tidak diam saja, kita respon masukan-masukan ini dengan menyiapkan skenario agar saat tiba giliran kita mendapatkan ijin uji coba, bisa segera dilaksanakan," kata dia.
Satu di antara skenario yang disiapkan pengunjung yang nantinya diperbolehkan masuk tetap sama dengan aturan pemerintah, yaitu di atas usia 12 tahun.
Namun di Kabupaten Sleman akan ditambah aturan di mana usia di atas 60 tahun, sementara tidak dibolehkan masuk.
Kustini berharap mall dapat diizinkan beroperasi, meskipun sebatas ujicoba.
Hal ini agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi risiko PHK terhadap pekerja. ( Tribunjogja.com )