Kabar Gembira, Pekerja yang Dapat Take Home Pay di Atas Rp 3,5 Juta Berpeluang Dapat BSU Rp 1 Juta
Kabar Gembira, Pekerja yang Dapat Take Home Pay di Atas Rp 3,5 Juta Berpeluang Dapat BSU Rp 1 Juta
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Adapun cara mengecek BSU terdapat dua langkah. Langkah pertama cek status di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila termasuk dalam penerima bantuan maka langkah kedua cek status di laman resmi Kementerian Ketenagakerjan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp8,8 Triliun untuk Kucurkan Bantuan Subsidi Upah 2021
Baca juga: Puluhan Ribu Pekerja Batal Dapat Bantuan Subsidi Gaji Gara-gara Tak Lolos Verifikasi, Ini Sebabnya
Menurut keterangan di laman resmi kemnaker.go.id, status 'tidak terdaftar' memiliki dua kemungkinan, yaitu:
- Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut 2 langkah untuk mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut keterangan lengkapnya.
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan
Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
Scroll atau geser ke bagian bawah
Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
Centang kode captcha Klik "Lanjutkan"
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman SSO BPJS Ketenagakerjaan
Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masuk ke tampilan layar SSO BPJS Ketenagakerjaan
Di bagian layanan informasi kepesertaan, isi alamat email dan password.
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengklik "Buat Akun Baru" di bagian bawah